Barayanews.co.id – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan kronologi diamankannya Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dofiri menyebut kasus ini berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Setelah itu, kata dia, tim dari Propam baik Mabes Polri maupun Polda Jawa Barat melakukan penelusuran, hingga ditemukan dugaan bahwa Kompol Yuni pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Dari hasil penelusuran itu cukup memprihatinkan ya, karena ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang kami sesalkan adalah salah satu Kapolsek,” kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 18 Februari 2021.
Dari penelusuran itu, didapat 12 anggota polisi termasuk Kompol Yuni yang kini telah diamankan Propam Polda Jawa Barat. Selain diamankan, mereka pun dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatannya.
BOGOR - Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menyimpan berbagai tantangan wilayah yang cukup…
BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pembahasan…
BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar…
BOGOR — EIGER memperkenalkan EIGER Nature sebagai wajah baru destinasi ekowisata yang dikembangkan di Bogor,…
BOGOR - Kelurahan Kebon Pedes, atau yang akrab disebut warga sebagai Bondes, terus bertransformasi menjadi…
BOGOR — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor memperkuat upaya menjaga stabilitas politik,…
This website uses cookies.