Kota Bogor

Hak Interpelasi DPRD Kota Bogor Terkait Penggunanaan Anggaran Penanganan dan Pengawasan Covid-19 Batal Digulirkan

Barayanews.co.id – Usulan hak interpelasi DPRD Kota Bogor kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya terkait dengan penggunaan dana penanganan Covid-19, batal digulirkan.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, hari ini, memutuskan bahwa rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Covid-19, berupa poin-poin catatan perbaikan, diteruskan pengawasannya oleh Komisi terkait.

Sedangkan usulan hak interpelasi atau hak bertanya, yang merupakan salah satu poin catatan, diserahkan kepada masing-masing anggota sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) maupun Tata Tertib DPRD.

“Hingga Jumat sore, belum ada anggota yang mengajukan usulan hak interpelasi,” katanya, Minggu (13/3/2021).

Wacana usulan hak interpelasi muncul setelah Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD menyampaikan rekomendasinya kepada pimpinan DPRD. Pada rekomendasi berupa poin-poin catatan tersebut, diantaranya ada rekomendasi untuk menyampaikan usulan hak interpelasi.

Menurut Atang, DPRD menghargai berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bogor maupun Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Ada banyak hal yang sudah dicapai, meskipun masih banyak juga hal-hal yang perlu diperbaiki,” katanya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, catatan yang disampaikan Pansus Pengawasan Covid-19, secara garis besar ada enam poin besar, yaitu penanganan kesehatan, penanganan sektor pendidikan, program ekonomi, program bantuan sosial, pelaksanaan PSBB hingga PPKM, serta perbaikan penguatan regulasi.

Atang mencontohkan, pada penanganan kesehatan, Pansus memberikan catatan bahwa ketersediaan ambulance untuk mobilitas angkutan warga positif Covid-19 masih terbatas, tes swab PCR menunggu hasilnya lama, sehingga dikhawatirkan menjadi faktor penyebaran Covid-19 semakin tinggi.

Catatan lainnya dari Pansus, adalah, di bidang sosial, perlu dilakukan sinkronisasi data warga tidak mampu dan warga terdampak Covid-19, sehingga bantuan sosial yang diberikan bisa tepat sasaran. Di bidang pendidikan, perlu disediakan layanan wifi gratis di tiap RW, karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih terus berlangsung, sedangkan kesiapan orang tua untuk menyediakan fasilitas tersebut terbatas.

Share

Recent Posts

Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM

BOGOR – Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, mulai mengubah arah pengembangan potensi wilayahnya. Jika dulu…

3 hari ago

Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir

BOGOR - Pasca hujan deras yang melanda Kota Bogor pada Senin (18/5/2026), beberapa wilayah mengalami…

3 hari ago

Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

3 hari ago

PAD Kota Bogor Digenjot, Pajak Restoran-Kafe Diakselarasi Langsung Masuk ke Kas Daerah

BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mengajak aparatur wilayah, mulai dari camat, lurah…

4 hari ago

Dikeluhkan Warga, Dewan Sidak Pembangunan Hotel Prima

BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Hotel…

6 hari ago

Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober

BOGOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi memulai pembangunan fisik trase baru Jalan Saleh…

6 hari ago

This website uses cookies.