BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) yang dipusatkan di IPLT Tanah Baru, Selasa (5/5/2026).
Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat infrastruktur sanitasi sekaligus mendorong percepatan pencapaian target nasional 100-0-100, yakni 100 persen akses air bersih, nol persen kawasan kumuh, dan 100 persen sanitasi layak.
Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan menjelaskan, program ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan kriteria kota sehat.
Menurutnya, pengelolaan air limbah harus berjalan beriringan dengan penyediaan air bersih kepada masyarakat.
“Berdasarkan target SDGs, kita berkomitmen mencapai 100-0-100, yakni mencakup 100 persen akses air bersih, menghapus kawasan kumuh hingga nol persen, dan 100 persen sanitasi aman, termasuk dalam aspek mobilisasi limbahnya,” ujar Rino.
Namun demikian, ia mengakui bahwa cakupan layanan sanitasi di Kota Bogor saat ini masih terbatas, yakni baru sekitar 6 persen dari total kebutuhan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan besar yang membutuhkan pengembangan infrastruktur serta sistem pelayanan yang lebih luas dan berkelanjutan.
“Hari ini menjadi titik awal perjuangan kami. Kapasitas instalasi yang ada baru memenuhi sebagian kecil dari target total. Ke depannya, diperlukan perluasan agar layanan ini merata bagi seluruh warga,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Perumda Tirta Pakuan bekerja sama dengan Perumda Transpakuan untuk penyediaan armada pengangkut limbah. Kolaborasi ini menggunakan skema kontrak berbasis kinerja, di mana pembayaran disesuaikan dengan volume layanan yang terealisasi.
Pada tahap awal, masyarakat bahkan dapat menikmati layanan sedot tinja secara gratis. Kebijakan ini diambil sebagai upaya edukasi agar warga terbiasa melakukan pengelolaan limbah domestik secara berkala.
“Kami memberikan layanan gratis ini hingga budaya sadar sanitasi masyarakat terbentuk atau sampai ada kebijakan baru di masa mendatang,” jelas Rino.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa pengelolaan limbah domestik merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai regulasi terbaru.
Menurutnya, layanan air bersih tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan limbah yang dihasilkan.
“Pemerintah daerah tidak hanya bertanggung jawab menyediakan air bersih, tetapi juga harus mampu mengelola limbah turunannya, termasuk limbah tinja,” tegasnya.
Ke depan, Pemkot Bogor juga merencanakan pembangunan tambahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) guna memperluas cakupan layanan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan persentase layanan sanitasi secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang sekaligus mempercepat terwujudnya kota yang sehat dan berkelanjutan.
BOGOR - Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mulai menyiapkan rencana revitalisasi kawasan eks Plaza Bogor…
BOGOR — Pembangunan Pasar Merdeka Kota Bogor kini memasuki tahap akhir penyelesaian. Perumda Pasar Pakuan…
BOGOR — DPRD Kota Bogor menilai sistem pengelolaan parkir saat ini perlu dibenahi secara menyeluruh…
BOGOR — Upaya pencegahan tindak pidana korupsi terus diperkuat. Salah satunya melalui kampanye antikorupsi dan…
BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…
BOGOR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya mengoptimalkan pendistribusian air…
This website uses cookies.