BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) yang dipusatkan di IPLT Tanah Baru, Selasa (5/5/2026).
Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat infrastruktur sanitasi sekaligus mendorong percepatan pencapaian target nasional 100-0-100, yakni 100 persen akses air bersih, nol persen kawasan kumuh, dan 100 persen sanitasi layak.
Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan menjelaskan, program ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan kriteria kota sehat.
Menurutnya, pengelolaan air limbah harus berjalan beriringan dengan penyediaan air bersih kepada masyarakat.
“Berdasarkan target SDGs, kita berkomitmen mencapai 100-0-100, yakni mencakup 100 persen akses air bersih, menghapus kawasan kumuh hingga nol persen, dan 100 persen sanitasi aman, termasuk dalam aspek mobilisasi limbahnya,” ujar Rino.
Namun demikian, ia mengakui bahwa cakupan layanan sanitasi di Kota Bogor saat ini masih terbatas, yakni baru sekitar 6 persen dari total kebutuhan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan besar yang membutuhkan pengembangan infrastruktur serta sistem pelayanan yang lebih luas dan berkelanjutan.
“Hari ini menjadi titik awal perjuangan kami. Kapasitas instalasi yang ada baru memenuhi sebagian kecil dari target total. Ke depannya, diperlukan perluasan agar layanan ini merata bagi seluruh warga,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Perumda Tirta Pakuan bekerja sama dengan Perumda Transpakuan untuk penyediaan armada pengangkut limbah. Kolaborasi ini menggunakan skema kontrak berbasis kinerja, di mana pembayaran disesuaikan dengan volume layanan yang terealisasi.
Pada tahap awal, masyarakat bahkan dapat menikmati layanan sedot tinja secara gratis. Kebijakan ini diambil sebagai upaya edukasi agar warga terbiasa melakukan pengelolaan limbah domestik secara berkala.
“Kami memberikan layanan gratis ini hingga budaya sadar sanitasi masyarakat terbentuk atau sampai ada kebijakan baru di masa mendatang,” jelas Rino.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa pengelolaan limbah domestik merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai regulasi terbaru.
Menurutnya, layanan air bersih tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan limbah yang dihasilkan.
“Pemerintah daerah tidak hanya bertanggung jawab menyediakan air bersih, tetapi juga harus mampu mengelola limbah turunannya, termasuk limbah tinja,” tegasnya.
Ke depan, Pemkot Bogor juga merencanakan pembangunan tambahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) guna memperluas cakupan layanan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan persentase layanan sanitasi secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang sekaligus mempercepat terwujudnya kota yang sehat dan berkelanjutan.
BOGOR – Raih empat penghargaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tunjukkan…
BOGOR - Direktur Operasional Perumda Tirta Pakuan, Dani Rakhmawan menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi…
BOGOR – Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kota…
BOGOR – Pemerintah Kelurahan Cibogor terus mematangkan langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan…
BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, membuka sosialisasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi…
BOGOR – DPD KNPI Kota Bogor menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Agria Hotel Tajur,…
This website uses cookies.