Kota Bogor

Ceu Atty : Perda Santunan Kematian Adalah Bentuk Perhatian Kepada Masyarakat

Barayanews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Santunan Kematian Bagi masyarakat pada Jum’at (19/02/2021).

Sejumlah unsur dari berbagai lapisan masyarakat turut hadir dalam rapat tersebut, mulai dari Yayasan, mahasiswa, LSM, dan pengurus di wilayah.

Anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya perlu ada kejelasan terkait siapa penerima santunan dalam raperda tersebut.

Sebab, dijelaskan Atty, data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) sejauh ini tidak tepat sasaran. Untuk itu, lanjut dia, perlu ada pemutakhiran database di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lewat Dinas Sosial (Dinsos).

Selain itu, terkait teknis pelaksanaan di lapangan, politisi PDI Perjuangan itu menyarankan agar pemerintah di wilayah masing-masing mempermudah mekanisme terkait berkas-berkas yang diperlukan untuk kebutuhan administrasi.

“Jadi tidak perlu berbasis BDT atau DTKS, lebih baik dan lebih tepat dengan SKTM, karena mereka (RT dan RW) yang tau persis keadaan masyarakat,” tuturnya.

Ia juga mengatakan untuk besaran jumlah yang akan diberikan, akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkot Bogor. “Besaran uangnya nanti disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemkot. Dan tidak ada perbedaan akan disamakan semua (agama) soal pembiayaan. Kenapa? Agar tidak ada permasalahan di kemudian harinya,” ujar dia.

“Ada poin positifnya, jadi berapapun nilainya nanti, ini merupakan bentuk perhatian Pemkot atas inisiatif dari DPRD untuk membantu beban masyarakat. Jangan melihat nilainya tapi lihat bentuk perhatiannya. Perda ini berlaku untuk masyarakat berpenghasilan rendah / warga miskin,” tambahnya

Sementara, Ketua Pansus Pembentukan Raperda Santunan Kematian Bagi Masyarakat, Anna Mariam Fadhillah menjelaskan tujuan dibentuknya raperda ini untuk mengurangi beban biaya yang telah dikeluarkan setelag kehilangan anggota keluarganya.

“Tujuannya untuk membantu masyarakat dari segi biaya hang telah dikeluarkan dari biaya pemakaman dan untuk uang dukanya, persyaratan lainnya masih kita bahas,” katanya.

Share

Recent Posts

DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan

BOGOR — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor resmi meluncurkan program pembentukan Koperasi…

6 jam ago

DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan

​BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Sistem…

6 hari ago

Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran Forkopimda dan Dewan Pendidikan melakukan penandatanganan Komitmen…

6 hari ago

Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas

BOGOR – Upaya memperluas akses layanan administrasi kependudukan terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Sempur. Bersinergi dengan…

6 hari ago

Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov

Sasana Kujang Asri yang terletak di Bogor Asri Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, terus…

7 hari ago

Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor

BOGOR – Kesiapan para atlet yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat…

2 minggu ago

This website uses cookies.