Kota Bogor

Atty Somaddikarya Minta Oknum Perumda PPJ Ditindak Tegas, Kabag Hukum : Kami Akan Kumpulkan Bukti

BOGOR – Mencuat kabar adanya oknum yang ‘bermain’ di internal Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam tata kelola pedagang demi kepentingan pribadi harus ditindak secara tegas. Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya.

Menurutnya, hal yang disampaikan oleh Ketua IKPPI saat audiensi pasca demonstrasi di Balai Kota Bogor, (15/09/2021) siang bukan informasi abal-abal. “Bukan informasi abal-abal yang dianggap remeh-temeh, saya minta untuk diusut dengan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Atty.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya

Akan tetapi, Atty menekankan jika sebaliknya informasi yang disampaikan tidak mendasar dan tidak kuat berdasarkan bukti-bukti hal itu tentu saja beresiko.

“Jika yang disampaikan tidak memiliki dasar yang kuat dengan bukti-bukti yang memenuhi untuk dipertanggungjawabkan harus menerima resikonya,” tegasnya.

Sebelumnya dalam audiensi bersama DPRD Kota Bogor, perwakilan pedagang di lokasi tersebut, Uni Eli meminta agar Perumda PPJ memberikan tenggat waktu sebelum dilakukannya relokasi.

Dalam Tata Kelola Pemerintahan Yang baik di Kota Bogor dibawah kepemimpinan Walikota Bima Arya, Wakil Walikota Dedie A.Rachim dan Sekretaris Daerah Syarifah Sopiah, segala aspirasi yang terbangun melalui komunikasi antara masyarakat dan pemerintah selalu menjadi perhatian penting, termasuk terkait adanya polemik penataan PKL yang terletak dipelataran gedung Blok B2 Pasar Kebon kembang Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan Perumda Pasar Pakuan Jaya telah melaksanakan tugasnya sesuai Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan masyarakat serta Perda Kota Bogor Nomot 18 Tahun 2019 Tentang Perumda Pasar Pakuan Jaya.

“Terkait mekanisme penertiban PKL telah diatur dalam Perda Kota Bogor Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Pelindungan Masyarakat, dan apa yang telah dilakukan Perumda Pasar Pakuan Jaya sesuai dengan kewenanganya telah menjalankan tugasnya hal tersebut dalam Perda Kota Bogor Nomor 18 tahun 2019 tentang Perumda Pasar Pakuan Jaya,” kata Alma.

Alma melanjutkan tujuan kebijakan yang dikeluarkan Perumda Pasar Pakuan Jaya adalah membantu pedagang dimasa pandemi covid-19.

Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta

“Tentunya aspirasi beberapa PKL yang telah diarahkan oleh Perumda Pasar ke gedung Blok B2 Pasar Kebon kembang adalah salah satu kebijakan untuk membantu pedagang dimasa pandemi Covid-19, dan analisis terkait persoalan usaha memang tidak mudah,” jelas Alma.

“Namun apa yang telah sampai ke Komisi I DPRD Kota Bogor melalui audensi dari ketua IKPPI beserta jajaran, menjadi catatan kami selaku pemerintah Kota Bogor dan segera akan disikapi, terutama terkait adanya oknum yang mengatasnamakan pemerintah untuk memanipulasi PKL agar terus melanggar aturan,” tutur Alma.

Pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti yang telah merusak citra Pemkot Bogor, kemudian akan melakukan analisis melalui prosedur lidik terhadap pelanggaran Perda.

“Bukti-bukti akan kami kumpulkan terhadap oknum yang membuat kegaduhan tersebut dan dianalisis melalui prosedur Penyelidikan pelanggaran Perda Kota Bogor, hal ini sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi I DPRD Kota Bogor agar permasalahan ini segera dituntaskan,” tegas Alma.

“Pertama melalui jalur nonlitigasi, jika masih belum bisa diselesaikan maka akan ditingkatkan kepada penegakan hukum,” tegas Alma.

 

Share

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

3 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

3 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

3 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

3 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

3 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

5 hari ago

This website uses cookies.