Pemerintahan

Torehkan Prestasi Gemilang, Alma Wiranta Kembali Dipercaya Nakhodai Bagian Hukum Pemkot Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah kepemimpinan Wali Kota Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin kembali memperpanjang penugasan Dr(c) Alma Wiranta, SH., MSi(Han)., CLA sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor. Perpanjangan untuk ketiga kalinya ini berlaku hingga 2027.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan keputusan tersebut diambil karena kinerja Alma terbukti membuahkan banyak prestasi.

“Bagus kinerjanya, banyak prestasinya,” ujar Dedie, Kamis (18/9/2025).

Salah satu capaian penting Alma adalah eksekusi pengambilalihan aset strategis milik daerah, seperti Pasar Induk Teknik Umum (Tekum) Kemang, Plaza Bogor, Lapangan Kayu Manis, dan Pasar Cumpok. Total potensi kerugian daerah yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,8 triliun.

“Luar biasa, ini hattrick,” tambah Dedie yang juga pernah menjabat Direktur di KPK.

Dengan perpanjangan hingga 2027, Dedie berharap Alma terus berkontribusi signifikan bagi Pemkot Bogor.

“Khususnya dalam pelayanan publik bidang hukum, memberi informasi aturan yang benar, meningkatkan kesadaran hukum, dan mendukung pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Sejak ditugaskan di Pemkot Bogor pada 17 September 2019, Alma berperan strategis dalam mengembangkan inovasi hukum, salah satunya penguatan Zona Integritas dan Indeks Reformasi Hukum (IRH). Pendekatan pentahelix yang ia kembangkan dalam penyusunan regulasi membuat kualitas peraturan daerah semakin baik, hingga Kota Bogor meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.

Alma juga berperan dalam berbagai penanganan kasus hukum, mulai dari penyelamatan aset pemkot, advokasi warga Bogor terkait kasus TPPO di Arab Saudi, hingga penyelesaian konflik rumah ibadah GKI Yasmin. Di bawah kepemimpinannya, Bagian Hukum dan HAM telah menerbitkan 7.893 produk hukum daerah (2019–2025) dan meraih penghargaan JDIH terbaik 2 tingkat nasional (2023) serta juara 1 tingkat Jawa Barat tiga tahun berturut-turut (2021–2023).

Selain itu, tercatat 70 perkara perdata dan TUN berhasil ditangani melalui litigasi, serta 512 kasus nonlitigasi melalui layanan hukum gratis. Alma juga menginisiasi program Bale Badami sebagai bentuk penerapan restorative justice.

Atas kiprah dan dedikasinya, Jaksa Agung kembali memperpanjang masa pengabdian Alma Wiranta di Pemkot Bogor hingga 16 September 2027.

Recent Posts

DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

BOGOR - DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

6 jam ago

DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis

Buatkan judulnya Kota Bogor, VIVA Bogor - Sejumlah organisasi kasepuhan yang tergabung dalam Forum Kabuyutan…

17 jam ago

Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam…

21 jam ago

Rektor Universitas Pakuan Pastikan Tanggung Biaya dan Pendampingan Mahasiswi yang Terjatuh di Gedung Kampus

BOGOR — Rektor Universitas Pakuan, Prof. Didik Notosudjono, secara resmi memberikan keterangan terkait insiden jatuhnya…

21 jam ago

Pasar Jambu Dua Raih Sertifikat SNI Mutu Satu Pasar Rakyat dari Kementerian Perdagangan RI

BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan.…

21 jam ago

Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Apresiasi Disahkannya Perda Perlindungan Guru

BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah…

23 jam ago

This website uses cookies.