Categories: Trending

Tolak Vonis 4 Tahun Penjara, HRS Nyatakan Banding

BOGOR – Habib Rizieq Shihab menolak putusan hakim yang memvonisnya 4 tahun penjara. Rizieq pun menyatakan banding.
“Jadi dengan dua alasan tadi saya sampaikan majelis hakim dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan saya menyatakan banding,” kata Rizieq seusai pembacaan putusan di PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Rizieq mengatakan ada sejumlah hal yang tidak bisa diterimanya dalam putusan tersebut. Salah satunya adalah perihal saksi forensik.

“Ada beberapa hal yang tidak bisa saya terima, diantaranya adalah menentukan dasar mengajukan saksi ahli forensik, padahal di pengadilan ini saksi ahli forensik tidak pernah ada,” kata Rizieq.

“Masih banyak lagi yang tidak bisa saya sebutkan,” imbuh dia.

Penasihat hukum Rizieq juga menyatakan hal serupa. Penasihat hukum Rizieq memutuskan akan mengajukan banding.

“Kami dari penasihat hukum juga akan menyatakan banding atas putusan tersebut,” kata penasihat hukum Rizieq.

“Jadi baik terdakwa maupun tim penasihat hukum menjatuhkan banding. Dengan demikian, perkara ini belum memiliki kekuatan hukum tetap,” timpal hakim.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis 4 tahun penjara. Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta menyebarkan berita bohong dengan sengaja mengakibatkan keonaran,” ujar hakim ketua Khadwanto, saat membacakan surat putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Habib Rizieq bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana penjara Terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq berupa dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara,” sambung hakim.

Share

Recent Posts

Pemkot Bogor Perkuat Akses Keadilan: Optimalisasi Posbankum dan Bale Badami di Tiap Kelurahan

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat komitmennya dalam melanjutkan program pembangunan dalam misi…

3 jam ago

Dihadiri Menteri LH, Senam Sehat Wartawan PWI Kota Bogor di Alun-alun Bogor Pecah Dipadati Ratusan Warga

BOGOR - Senam sehat wartawan yang digagas PWI Kota Bogor setiap hari Jumat kembali digelar.…

3 jam ago

Menteri LH Apresiasi Kesiapan Kota Bogor dalam Program PSEL

BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor…

3 jam ago

Jumsih Bersama Menteri LH, Komitmen Pemkot Jaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, tegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama masyarakat…

3 jam ago

Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

2 hari ago

Kalapas Bogor Kunjungi DPRD, Minta Dukungan Bangun Lembaga Pemasyarakatan Baru

BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menerima kunjungan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas…

2 hari ago

This website uses cookies.