Kota Bogor

Hari ini, Gedung DPRD Kota Bogor Terapkan Semi Lockdown

BOGOR – Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bogor berdampak pula pada sektor kegiatan pemerintahan. Setelah Balai Kota Bogor dinyatakan tertutup, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor pun memberlakukan kebijakan semi lockdown.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, kebijakan ini diambil pasca terkonfirmasinya dua orang anggota DPRD Kota Bogor positif Covid-19.

“Kami tadi berunding dan mengambil langkah antisipatif dalam beberapa hari kedepan, yaitu dengan melakukan tracing, tracking testing, dan memberlakukan kebijakan semi lockdown kantor DPRD mulai Rabu (23/6) hingga Minggu (27/6),” kata Atang.

Atang menjelaskan kebijakan tersebut berupa pembatasan kegiatan perkantoran secara sangat ketat. Diantaranya adalah membatasi jumlah pegawai yang masuk ke kantor maksimal sebanyak 25 persen. “Pegawai yang diperbolehkan WFO adalah pegawai yang harus menyelesaikan pekerjaan secara mendesak dan tidak bisa ditunda, terutama yang terkait dengan kinerja dan pelayanan DPRD. Kalau bisa, jauh dibawah 25%,” ungkapnya.

Untuk agenda rapat yang dijadwalkan digelar di gedung DPRD Kota Bogor, akan digelar secara online melalui zoom meeting ataupun google meet.

“Beberapa rapat di kantor DPRD seperti pembahasan Raperda oleh Pansus maupun AKD yang memang harus menyelesaikan target-target pembahasan, akan dilakukan secara online. Sedangkan untuk pengaduan maupun aspirasi masyarakat, masih akan diterima namun dengan prokes yang ketat dan jumlah terbatas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Atang menjelaskan, besok (23/6) DPRD Kota Bogor juga akan melakukan tracing testing dengan menggelar swab tes PCR bagi anggota dan pegawai DPRD Kota Bogor yang melakukan kontak erat dengan dua orang anggota DPRD yang terkonfirmasi positif.

“Semua kontak erat akan dilakukan uji swab untuk melakukan tindakan yang tepat selanjutnya. Selain itu sterilisasi dengan desinfeksi akan dilakukan reguler harian. Jadi, semua kebijakan tersebut diambil sebagai ikhtiar memperkecil penyebaran dan melakukan tindakan penanganan yang tepat, sekaligus tetap menjalankan fungsi peran dan kinerja DPRD”, pungkasnya.

Share

Recent Posts

Derby Persikabo vs PSB Bogor Semarakkan HJB ke-544, Dedie Rachim Beri Dukungan Langsung

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, hadir langsung menyaksikan laga derby sepak bola…

16 jam ago

Penataan Alun-alun Empang Dimulai, Pemkot Bogor Hadirkan Ruang Terbuka Hijau Bersejarah

BOGOR - Penataan Alun-alun Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, resmi dimulai. Wali Kota Bogor,…

16 jam ago

Pemkot Bogor dan Yayasan Buddha Tzu Chi Kolaborasi Perbaiki 204 RTLH di Babakan Pasar

BOGOR - Sejalan dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam melakukan perbaikan Rumah Tidak Layak…

16 jam ago

Temui Anak Putus Sekolah di Jalan, Dedie Rachim Siap Fasilitasi Kembali Belajar

BOGOR - Langkah Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, terhenti ketika melihat seorang anak menggendong…

16 jam ago

Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi

BOGOR – Polemik Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/4216-Dinsos tentang pembatasan penerima bantuan sosial berdasarkan pemeringkatan…

5 hari ago

Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota…

5 hari ago

This website uses cookies.