Kota Bogor

Hari ini, Gedung DPRD Kota Bogor Terapkan Semi Lockdown

BOGOR – Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bogor berdampak pula pada sektor kegiatan pemerintahan. Setelah Balai Kota Bogor dinyatakan tertutup, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor pun memberlakukan kebijakan semi lockdown.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, kebijakan ini diambil pasca terkonfirmasinya dua orang anggota DPRD Kota Bogor positif Covid-19.

“Kami tadi berunding dan mengambil langkah antisipatif dalam beberapa hari kedepan, yaitu dengan melakukan tracing, tracking testing, dan memberlakukan kebijakan semi lockdown kantor DPRD mulai Rabu (23/6) hingga Minggu (27/6),” kata Atang.

Atang menjelaskan kebijakan tersebut berupa pembatasan kegiatan perkantoran secara sangat ketat. Diantaranya adalah membatasi jumlah pegawai yang masuk ke kantor maksimal sebanyak 25 persen. “Pegawai yang diperbolehkan WFO adalah pegawai yang harus menyelesaikan pekerjaan secara mendesak dan tidak bisa ditunda, terutama yang terkait dengan kinerja dan pelayanan DPRD. Kalau bisa, jauh dibawah 25%,” ungkapnya.

Untuk agenda rapat yang dijadwalkan digelar di gedung DPRD Kota Bogor, akan digelar secara online melalui zoom meeting ataupun google meet.

“Beberapa rapat di kantor DPRD seperti pembahasan Raperda oleh Pansus maupun AKD yang memang harus menyelesaikan target-target pembahasan, akan dilakukan secara online. Sedangkan untuk pengaduan maupun aspirasi masyarakat, masih akan diterima namun dengan prokes yang ketat dan jumlah terbatas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Atang menjelaskan, besok (23/6) DPRD Kota Bogor juga akan melakukan tracing testing dengan menggelar swab tes PCR bagi anggota dan pegawai DPRD Kota Bogor yang melakukan kontak erat dengan dua orang anggota DPRD yang terkonfirmasi positif.

“Semua kontak erat akan dilakukan uji swab untuk melakukan tindakan yang tepat selanjutnya. Selain itu sterilisasi dengan desinfeksi akan dilakukan reguler harian. Jadi, semua kebijakan tersebut diambil sebagai ikhtiar memperkecil penyebaran dan melakukan tindakan penanganan yang tepat, sekaligus tetap menjalankan fungsi peran dan kinerja DPRD”, pungkasnya.

Share

Recent Posts

Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam…

7 jam ago

Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api

BOGOR — Kebakaran terjadi di bangunan eks pabrik tekstil PT Unitex, Jalan Raya Tajur, Kelurahan…

7 jam ago

Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani

BOGOR - Si jago merah melahap satu unit rumah warga di Layungsari, Kelurahan Empang, Kecamatan…

7 jam ago

30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendatangi lokasi jatuhnya seorang Aparatur Sipil Negara…

7 jam ago

Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026

  BOGOR - Padel Merah Putih Championship dalam rangkaian Festival Merah Putih 2026 memperebutkan Piala…

7 jam ago

Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…

5 hari ago

This website uses cookies.