Kota Bogor

Tok! DPRD Sahkan Perda Perubahan RPJMD Kota Bogor

BOGOR – DPRD Kota Bogor menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024. Disahkannya Perda ini juga turut disaksikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya pada rapat Paripurna, Kamis (3/2).

Seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui Raperda Perubahan RPJMD ini setelah Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perubahan RPJMD, Bambang Dwi Wahyono membacakan laporan pansus diahapan semua peserta sidang.

Dalam laporan tersebut, Bambang menyampaikan perubahan RPJMD dilakukan atas dasar terjadinya penyebaran virus Covid-19 di Indonesia yang berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah, baik secara makro maupun mikro. Sehingga, didalam perubahan RPJMD Kota Bogor Tahun 2019-2024, mengakomodir perubahan Penyesuaian dasar hukum, Pemutakhiran capaian kinerja setiap urusan, Pemutakhiran capaian pengelolaan keuangan daerah, Reformulasi identifikasi permasalahan dan isu strategis, Penyesuaian strategi, arah kebijakan dan sasaran terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Penyesuaian nomenklatur program sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 tahun 2020, Penyesuaian indikator dan target kinerja bagi nomenklatur program baru sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 tahun 2020, Penyesuaian proyeksi  keuangan daerah, Penyesuaian Indikator  Makro, Indikator Kinerja Kunci (IKK), beserta targetnya dan Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

“Pembahasan terhadap Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024 dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang  diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Bogor,” kata Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, terdapat enam poin catatan dari Pansus terhadap perubahan RPJMD Kota Bogor Tahun 2019-2024. Pertama, program dan indikator program yang selanjutnya, akan dijabarkan dalam kegiatan dan subkegiatan dalam Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Bogor setelah Perubahan RPJMD ini ditetapkan. Kedua, menyempurnakan arah kebijakan pada sektor pendidikan menjadi “Peningkatan kuantitas dan kualitas sarana prasarana Pendidikan dasar menuju 12 tahun secara bertahap melalui pembangunan sekolah negeri baru tersebar sesuai dengan standar pelayanan minimal di bidang Pendidikan, terutama penambahan sarana baru diluar fasilitas yang ada saat ini.

Ketiga, perubahan atas Target capaian indikator Makro Pembangunan sesuai dengan hasil pembahasan akhir pada tanggal 27 Desember 2021. Keempat, mencantumkan penjabaran visi Kota Bogor yang ramah keluarga, dengan pengarus-utamaan keluarga pada kegiatan program dan pembangunan Kota Bogor. Kelima, Akan dilakukan penyesuaian sebagaimana mestinya berdasarkan hasil evaluasi Gubernur terhadap Perubahan RPJMD Kota Bogor Tahun 2019-2024.

“Terakhir, terkait creative financing. Terdapat dua program pendanaan pembangunan, yang pertama adalah Sinergi pendanaan Pemerintah Pusat,  pemerintah Provinsi, Pemeritah Kota dan Pembiayaan Hutang Daerah yang ditujukan untuk pembangunan WTP Palasari 50 Liter/Detik, Reservoair Kapasitas 1000 M3, Jaringan Distribusi Utama, Pembangunan WTP Cikereteg 200 Liter/Detik, Reservoir Kapasitas 4000 M3, Jaringan Distribusi Utama, Pembangunan Gedung RSUD Tahap III (4 Blok),” jelas Bambang.

“Sedangkan untuk skema pendanaan kedua yakni Sinergi Pendanaan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Kerjasama Swasta, akan difokuskan untuk Pembangunan Sarana Prasarana Olahraga, Pembangunan Transportasi Berbasis Rel dan Pembangunan kawasan pusat pemerintahan Kota Bogor,” tutup Bambang.

Share

Recent Posts

Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih

BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian…

6 jam ago

39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan

BOGOR - Ada masa ketika seorang pemimpin datang membawa gagasan, bekerja bersama banyak orang, lalu…

7 jam ago

Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha

BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih agresif…

12 jam ago

Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas…

12 jam ago

Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah…

1 hari ago

Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

2 hari ago

This website uses cookies.