Kota Bogor

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Bogor Terhadap Tiga Raperda Baru

BOGOR – Dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor, fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor menyampaikan pandangan umum (PU-Fraksi) terhadap Pendapat Walikota terkait Reperda Kota Bogor tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor, Kamis (3/2).

Ketua Fraksi PDI-P, Ence Setiawan, menyampaikan PU-Fraksi terhadap Raperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, diantaranya adalah fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor memandang bahwasannya perubahan Retribusi IMB menjadi Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perlu memperhatikan kesesuaian regulasi antara yang diatur dalam perda dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru sehingga adanya harmonisasi dan kesesuaian antara Peraturan Daerah dengan peraturan perundang-undangan diatasnya.

Selain itu juga, Ence menyampaikan terkait penggunaan tenaga kerja asing, kami menilai perlu adanya tenaga kerja warga negara Indonesia yang ditunjuk sebagai tenaga pendamping guna alih teknologi dan alih keahlian tenaga kerja. Selain dari itu, sangat penting untuk memfasilitasi pendidikan dan pelatihan Bahasa Indonesia kepada tenaga kerja asing dan juga pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kerja asing. Hal yang paling penting menurut kami perlu adanya penanaman prinsip The Right Man on the Right Place.

“Berkaitan dengan Raperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Harpannya hadirnya Raperda ini  diharapkan Pemerintah Kota Bogor dapat lebih berdaya secara keuangan sehingga selanjutnya mampu meningkatkan alokasi belanja untuk pembangunan di Kota Bogor,” ujar Ence.

Lalu, untuk pandangan terhadap Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor berpandangan Raperda tentang Penyelenggaraan Berusaha Berbasis Risiko harus terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sehingga perizinan yang dikeluarkan dapat sesuai dengan pengaturan tata ruang yang sudah diatur dalam RTRW dan RDTR.

“Kami mengapresiasi akan adanya Raperda ini dalam rangka meningkatkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha di Kota Bogor. Besar harapan kami Raperda ini diiringi semangat masyarakat Kota Bogor untuk mengdongkrak potensi ekonomi dan juga kami mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk terus mematangkan sistem perizinan yang memudahkan masyarakat, lebih efektif dan sederhana serta pengawasan kegiatan usaha yang transparan, dan dapat dipertangungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ence.

Terakhir, mengenai Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor. Ence mengatakan bahwa fraks-fraksi di DPRD Kota Bogor berpandangan dengan adanya perubahan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor ini dapat semakin menguatkan serta mengoptimalkan peran Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dalam memberikan pelayanan air kepada masyarakat serta sebagai salah satu Perumda di bawah Pemerintah Kota Bogor yang berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

“Kami menyetujui Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta, agar dijadikan payung hukum untuk meningkatkan dan mampu mensejahterakan masyarakat terhadap kebutuhan dan pelayanan akan air bersih dan yang paling utama  efektivitas pelayanan terhadap masyarakat, serta terkait Penghasil dan Pengelola Pendapatan Daerah tentunya untuk  meningkatkan pendapatan asli daerah,” tutup Ence.

Share

Recent Posts

Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih

BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian…

7 jam ago

39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan

BOGOR - Ada masa ketika seorang pemimpin datang membawa gagasan, bekerja bersama banyak orang, lalu…

7 jam ago

Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha

BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih agresif…

13 jam ago

Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas…

13 jam ago

Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah…

1 hari ago

Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

3 hari ago

This website uses cookies.