Kota Bogor

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus RS Ummi

Barayanews.co.id – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akhirnya menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji swab.

Tiga nama tersebut antara lain adalah Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Dirut RS Ummi, dr Andi Tatat sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya. Kemudian menyusul menantu HRS, Muhammad Hanif Alatas.

Hal itu disampaikan Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan.

“Sampai hari ini, penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, HRS, dr Tatat dan Hanif Alatas,” jelas Andi kepada wartawan, Senin (11/1/2021).

Langkah yang diambil kepolisian, pasca ditetapkannya ketiga orang ini sebagai tersangka, maka akan berencana melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

“Minggu ini akan dilakukan pemeriksaan lagi,” tambah Andi.

Sekadar mengingatkan, RS Ummi Bogor dilaporkan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA.

Dalam laporannya, pihak rumah sakit diduga melanggar pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984 dengan sangkaan menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19.

RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

 

Share

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

3 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

3 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

3 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

3 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

3 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

5 hari ago

This website uses cookies.