Barayanews.co.id – Pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia pada Kamis (12/3/2020) lalu di Jalan Simpang Rewod, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor akhirnya dibekuk polisi.
Kapolsek Cigudeg, Kompol Bektiyana menjelaskan kasus ini terungkap setelah petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan seorang pelajar SMK di wilayah kecamatan Cigudeg.
“Tersangka A, pria 19 tahun, merupakan seorang pelaku utama dari aksi tawuran yang terjadi di Parung Panjang yang mengakibatkan seorang pelajar inisial J ini meninggal dunia karena mendapat luka sobekan akibat benda tajam yang menembus dada sebelah kiri,” ujar Bektiyana.
Dia mengatakan, tersangka ditangkap di kediamannya. Saat diamankan, tersangka mengalami luka bekas bacokan pada bagian lengan kanan dan telah mendapatkan perawatan rumah sakit..
“Untuk perkaranya kami telah melimpahkan ke Polsek Parung Panjang sesuai dengan yurisdiksi tempat kejadian perkara,” tutur Bektiyana.
Sementara itu, Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiaman mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mencari fakta-fakta lainnya.
“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan penyelidikan guna menemukan fakta-fakta baru terkait aksi tawuran pelajar yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia ini,” katanya.
BOGOR – Polemik Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/4216-Dinsos tentang pembatasan penerima bantuan sosial berdasarkan pemeringkatan…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir dalam Bogor Affiliate Universe Tahun 2026…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Banu Lesmana Bagaskara, mengingatkan bahwa pemerintah daerah…
SUMBAWA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga sekaligus Wakil Ketua Komisi X…
BOGOR – Pekerjaan pembukaan trase untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Kayumanis,…
This website uses cookies.