Barayanews.co.id – Pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia pada Kamis (12/3/2020) lalu di Jalan Simpang Rewod, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor akhirnya dibekuk polisi.
Kapolsek Cigudeg, Kompol Bektiyana menjelaskan kasus ini terungkap setelah petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan seorang pelajar SMK di wilayah kecamatan Cigudeg.
“Tersangka A, pria 19 tahun, merupakan seorang pelaku utama dari aksi tawuran yang terjadi di Parung Panjang yang mengakibatkan seorang pelajar inisial J ini meninggal dunia karena mendapat luka sobekan akibat benda tajam yang menembus dada sebelah kiri,” ujar Bektiyana.
Dia mengatakan, tersangka ditangkap di kediamannya. Saat diamankan, tersangka mengalami luka bekas bacokan pada bagian lengan kanan dan telah mendapatkan perawatan rumah sakit..
“Untuk perkaranya kami telah melimpahkan ke Polsek Parung Panjang sesuai dengan yurisdiksi tempat kejadian perkara,” tutur Bektiyana.
Sementara itu, Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiaman mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mencari fakta-fakta lainnya.
“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan penyelidikan guna menemukan fakta-fakta baru terkait aksi tawuran pelajar yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia ini,” katanya.
BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Polresta…
BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memimpin apel Satuan Tugas (Satgas) Inspeksi Gabungan…
BOGOR - Sebanyak 400 petugas kebersihan, petugas pertamanan, dan pegawai harian lepas menerima santunan dalam…
BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memastikan pelayanan air bersih tetap berjalan optimal selama…
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Gerakan Pramuka Kota Bogor…
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim secara resmi membuka kegiatan Balkot Ramadan Festival 2026 yang…
This website uses cookies.