Barayanews.co.id – Pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia pada Kamis (12/3/2020) lalu di Jalan Simpang Rewod, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor akhirnya dibekuk polisi.
Kapolsek Cigudeg, Kompol Bektiyana menjelaskan kasus ini terungkap setelah petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan seorang pelajar SMK di wilayah kecamatan Cigudeg.
“Tersangka A, pria 19 tahun, merupakan seorang pelaku utama dari aksi tawuran yang terjadi di Parung Panjang yang mengakibatkan seorang pelajar inisial J ini meninggal dunia karena mendapat luka sobekan akibat benda tajam yang menembus dada sebelah kiri,” ujar Bektiyana.
Dia mengatakan, tersangka ditangkap di kediamannya. Saat diamankan, tersangka mengalami luka bekas bacokan pada bagian lengan kanan dan telah mendapatkan perawatan rumah sakit..
“Untuk perkaranya kami telah melimpahkan ke Polsek Parung Panjang sesuai dengan yurisdiksi tempat kejadian perkara,” tutur Bektiyana.
Sementara itu, Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiaman mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mencari fakta-fakta lainnya.
“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan penyelidikan guna menemukan fakta-fakta baru terkait aksi tawuran pelajar yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia ini,” katanya.
BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…
BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…
BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…
BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…
BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…
This website uses cookies.