Barayanews.co.id – Pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia pada Kamis (12/3/2020) lalu di Jalan Simpang Rewod, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor akhirnya dibekuk polisi.
Kapolsek Cigudeg, Kompol Bektiyana menjelaskan kasus ini terungkap setelah petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan seorang pelajar SMK di wilayah kecamatan Cigudeg.
“Tersangka A, pria 19 tahun, merupakan seorang pelaku utama dari aksi tawuran yang terjadi di Parung Panjang yang mengakibatkan seorang pelajar inisial J ini meninggal dunia karena mendapat luka sobekan akibat benda tajam yang menembus dada sebelah kiri,” ujar Bektiyana.
Dia mengatakan, tersangka ditangkap di kediamannya. Saat diamankan, tersangka mengalami luka bekas bacokan pada bagian lengan kanan dan telah mendapatkan perawatan rumah sakit..
“Untuk perkaranya kami telah melimpahkan ke Polsek Parung Panjang sesuai dengan yurisdiksi tempat kejadian perkara,” tutur Bektiyana.
Sementara itu, Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiaman mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mencari fakta-fakta lainnya.
“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan penyelidikan guna menemukan fakta-fakta baru terkait aksi tawuran pelajar yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia ini,” katanya.
JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…
Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…
BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…
BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…
BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…
This website uses cookies.