Anggota DPR RI Komisi IV, Endang Setyawati Thohari (tengah) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Dwikorawati (kanan) dan Kepala DKPP Kota Bogor, Anas Rasmana (kiri)
Barayanews.co.id – Anggota DPR RI, Fraksi Partai Gerindra, Endang Setyawati Thohari menyebut bahwa Omnibus Law sudah diakomodir, dengan beberapa catatan sedikit kekurangannya.
Namun, ia menekankan yang perlu dikawal adalah peraturan pemerintah terhadap perlindungan untuk masyarakat adat, seluruh potensi lokal, serta rasa persatuan dan kesatuan.
“Meskipun ada kekurangan, omnibus law menurut saya sudah diakomodir. Hanya yang perlu dikawal adalah peraturan pemerintahnya terhadap masyarakat dan potensi lokal, juga rasa persatuan dan kesatuannya,” jelas politisi yang akrab disapa EST itu.
Legislator dari dapil Kota Bogor itu juga menyampaikan bahwa omnibus law itu diciptakan dari hasil penelitian dengan hasil untuk mempermudah masyarakat.
“Maksud pemerintah untuk mempermudah, termasuk investor. Nah, yang kita harus kawal salah satunya proteksi terhadap peraturan dan juga yang terpenting untuk masyarakatnya,” tuntas dia, saat ditemui dalam agenda penyaluran bantuan alat tani dan hewan ternak kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor.
BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…
BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…
BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…
BOGOR - Paska ditutupnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim…
This website uses cookies.