Anggota DPR RI Komisi IV, Endang Setyawati Thohari (tengah) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Dwikorawati (kanan) dan Kepala DKPP Kota Bogor, Anas Rasmana (kiri)
Barayanews.co.id – Anggota DPR RI, Fraksi Partai Gerindra, Endang Setyawati Thohari menyebut bahwa Omnibus Law sudah diakomodir, dengan beberapa catatan sedikit kekurangannya.
Namun, ia menekankan yang perlu dikawal adalah peraturan pemerintah terhadap perlindungan untuk masyarakat adat, seluruh potensi lokal, serta rasa persatuan dan kesatuan.
“Meskipun ada kekurangan, omnibus law menurut saya sudah diakomodir. Hanya yang perlu dikawal adalah peraturan pemerintahnya terhadap masyarakat dan potensi lokal, juga rasa persatuan dan kesatuannya,” jelas politisi yang akrab disapa EST itu.
Legislator dari dapil Kota Bogor itu juga menyampaikan bahwa omnibus law itu diciptakan dari hasil penelitian dengan hasil untuk mempermudah masyarakat.
“Maksud pemerintah untuk mempermudah, termasuk investor. Nah, yang kita harus kawal salah satunya proteksi terhadap peraturan dan juga yang terpenting untuk masyarakatnya,” tuntas dia, saat ditemui dalam agenda penyaluran bantuan alat tani dan hewan ternak kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor.
BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…
BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…
BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…
BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…
BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…
This website uses cookies.