Transportasi

Tarif Biskita Transpakuan Masih Gratis, Ini Alasannya

Sejak diluncurkan pertama kali November 2021, layanan Biskita Transpakuan kian diminati masyarakat sebagai sarana transportasi publik yang nyaman. Hingga saat ini, warga masih belum dikenakan tarif alias gratis untuk menikmati layanan Biskita ini.

Belum diberlakukannya tarif untuk Biskita Transpakuan ini juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30/2021 tentang penyelenggaraan bidang lalu lintas dan angkutan umum. Serta Permenhub Nomor 2/2022 tentang perubahan atas Permenhub Nomor 9/2020 tentang pemberian subsidi angkutan umum perkotaan.

Sebenarnya pengenaan tarif direncanakan pada awal tahun 2022. Bahkan, Pemkot Bogor sedang melakukan kajian pentarifan tersebut.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan juga meminta penetapan besaran tarif Biskita terlebih dahulu melalui kajian ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP).

“Kajian-kajian tentang tarif tetap dilakukan dengan mengacu kepada aturan yang berlaku. Pemkot melalui Dishub Kota Bogor sedang melakukan kajian tersebut hasilnya nanti akan disampaikan kepada pusat,” ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis (23/6/2022).

Masih gratisnya layanan Biskita Transpakuan, kata Bima, lantaran anggaran subsidi angkutan umum dengan skema Buy The Service (BTS) ini telah ditetapkan dalam APBN.

“Karena Biskita ini adalah kolaborasi antara BPTJ Kemenhub dengan Pemkot Bogor, jadi kebijakan tarif ini harus berkoordinasi dengan pusat,” ujar Bima.

Hingga saat ini, Biskita Transpakuan sudah dinaiki lebih dari 400.000 penumpang.

49 unit bus berukuran sedang ini melayani 4 koridor, diantaranya Stasiun Bogor-Ciparigi, Bubulak-Cidangiang, Bubulak-Ciawi dan Parung Banteng – Air Mancur.

Bima Arya berharap kepada pemerintah pusat agar Biskita ini bisa ditambah unitnya, khususnya di koridor 3 dan 4, untuk mengakomodir antusias warga dalam menikmati transportasi publik yang nyaman, aman dan terjangkau sesuai dengan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Bogor dengan Kementerian Perhubungan. (*)

Share

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

2 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

2 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

2 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

2 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

2 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

4 hari ago

This website uses cookies.