Perizinan

Tak Kantongi Izin, Mie Gacoan di Bogor Barat Disegel Satpol PP

BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyegel resto Mie Gacoan di Jalan Brigjen Saptaji, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kamis (24/11/2022).

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach, memimpin langsung penyegelan tersebut. Penyegelan dilakukan karena Mie Gacoan tersebut belum melengkapi sejumlah perizinan.

Penyegelan tersebut akan berlangsung selama 14 hari. Diketahui Mie Gacoan di Cilendek Barat belum beroperasi berbeda dengan Mie Gacoan di Jalan Pajajaran dan Jalan Raya Tajur.

“Kami melakukan tindakan penyegelan terhadap Mie Gacoan di Bogor Barat, karena sampai detik ini kami tidak dapat melihat perizinan yang mereka miliki. Perizinannya dari mulai KRK, dan PBG pun belum ditempuh yang bersangkutan,” ujar Agus kepada wartawan di lokasi.

Dikatakan Agus, di Kota Bogor ada tiga cabang Mie Gacoan, di Jalan Raya Tajur dan Jalan Pajajaran sudah memiliki KRK.
“KRK pun bukan merupakan bukti perizinan. Karena itu hanya keterangan rencana ruang kota saja,” terang dia.

Sementara itu berbeda dengan Kasatpol PP, Bara seorang Vendor Mie Gacoan Bogor Barat mengatakan, KRK Mie Gacoan sudah ada.
“KRK sudah keluar namun PBG sedang ditempuh. Hari ini, saya ketemu konsultannya jadi mungkin setelah berproses, saya menghadap lagi (Satpol PP),”singkatnya.

Sedangkan, bangunan restoran ini tampak masih dalam pembangunan dilihat dari para pekerja bangunan yang masih beraktivitas di sana. Pembangunan restoran ini, sudah tampak hampir 100 persen selesai.

Berbagai fasilitas di dalamnya pun terpantau sudah lengkap sehingga bisa saja restoran ini selesai dibangun dan mulai beroperasi dalam waktu dekat.

Tukang bangunan yang masih bekerja di lokasi terlihat bingung dengan proses penyegelan tersebut.

Selain dipasangi stiker penyegelan, pintu masuk ke area dalam bangunan tersebut juga terlihat digembok oleh petugas Satpol PP.
Mengetahui bangunannya disegel, pekerja bangunan terlihat hanya terdiam di sekitar area proyek.

Recent Posts

Merugi Rp2 Miliar, Oknum Staf KSU Karya Mandiri Akhirnya Dipolisikan

BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri akhirnya menempuh jalur hukum akibat kerugian hampir…

23 jam ago

PNM Berangkatkan Ratusan Pemudik BUMN 2025

Jakarta, 27 Maret 2025 - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung…

1 minggu ago

Wali Kota Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK)…

1 minggu ago

Sidak Pasar Jambu Dua, Dedie Rachim Pantau Stabilitas Harga dan Distribusi Pangan

BOGOR - Empat hari menjelang Idulfitri 1446 Hijriah Tahun 2025, Wali Kota Bogor, Dedie Rachim,…

1 minggu ago

Abaya Jadi Tren Busana Lebaran, Batik Neng Geulis Hadirkan Koleksi Spesial

BOGOR – Perayaan Idulfitri 1446 Hijriah semakin dekat, menjadi momen penting bagi desainer fesyen untuk…

1 minggu ago

Tips Kelola Kesehatan Mental di Tempat Kerja

BOGOR — Lingkungan kerja terkadang dapat memberi pengaruh pada kesehatan mental. Pemicunya adalah beban kerja…

1 minggu ago

This website uses cookies.