Perizinan

Tak Kantongi Izin, Mie Gacoan di Bogor Barat Disegel Satpol PP

BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyegel resto Mie Gacoan di Jalan Brigjen Saptaji, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kamis (24/11/2022).

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach, memimpin langsung penyegelan tersebut. Penyegelan dilakukan karena Mie Gacoan tersebut belum melengkapi sejumlah perizinan.

Penyegelan tersebut akan berlangsung selama 14 hari. Diketahui Mie Gacoan di Cilendek Barat belum beroperasi berbeda dengan Mie Gacoan di Jalan Pajajaran dan Jalan Raya Tajur.

“Kami melakukan tindakan penyegelan terhadap Mie Gacoan di Bogor Barat, karena sampai detik ini kami tidak dapat melihat perizinan yang mereka miliki. Perizinannya dari mulai KRK, dan PBG pun belum ditempuh yang bersangkutan,” ujar Agus kepada wartawan di lokasi.

Dikatakan Agus, di Kota Bogor ada tiga cabang Mie Gacoan, di Jalan Raya Tajur dan Jalan Pajajaran sudah memiliki KRK.
“KRK pun bukan merupakan bukti perizinan. Karena itu hanya keterangan rencana ruang kota saja,” terang dia.

Sementara itu berbeda dengan Kasatpol PP, Bara seorang Vendor Mie Gacoan Bogor Barat mengatakan, KRK Mie Gacoan sudah ada.
“KRK sudah keluar namun PBG sedang ditempuh. Hari ini, saya ketemu konsultannya jadi mungkin setelah berproses, saya menghadap lagi (Satpol PP),”singkatnya.

Sedangkan, bangunan restoran ini tampak masih dalam pembangunan dilihat dari para pekerja bangunan yang masih beraktivitas di sana. Pembangunan restoran ini, sudah tampak hampir 100 persen selesai.

Berbagai fasilitas di dalamnya pun terpantau sudah lengkap sehingga bisa saja restoran ini selesai dibangun dan mulai beroperasi dalam waktu dekat.

Tukang bangunan yang masih bekerja di lokasi terlihat bingung dengan proses penyegelan tersebut.

Selain dipasangi stiker penyegelan, pintu masuk ke area dalam bangunan tersebut juga terlihat digembok oleh petugas Satpol PP.
Mengetahui bangunannya disegel, pekerja bangunan terlihat hanya terdiam di sekitar area proyek.

Recent Posts

Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyerahkan apresiasi penghargaan kepada wajib pajak yang…

3 jam ago

Jumat Sehat Bersama Wartawan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersilaturahmi sekaligus menghadiri kegiatan Jumat Sehat bersama…

1 hari ago

BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

1 hari ago

Pemkot Berhasil Raih Penghargaan di BKN Awards 2025

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berhasil meraih penghargaan atas capaiannya di peringkat kedua terbaik…

3 hari ago

Balai Besar Pustaka Gelar FKP dan Literasi, Perkuat Kebijakan dan Peningkatan SDM

BOGOR - Balai Besar Perpustakaan dan Literasi Pertanian (BB Pustaka) menggelar Forum Komunikasi Perpustakaan dan…

3 hari ago

Harkannas 2025, Bogor Sehat untuk Generasi Emas

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Ketua TP PKK Kota Bogor, Yantie…

3 hari ago

This website uses cookies.