BOGOR – Program bus Buy The Service (BTS) mulai beroperasi hari ini, Selasa (4/11/2021). Para sopir akan mendapatkan gaji di atas upah minimal regional (UMR) Rp 5 juta per bulan.
Terkait itu, Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, program BTS selain memperlakukan penumpang dengan nyaman, juga memberdayakan para sopir.
“Program ini sangat membantu, khususnya para sopir angkot dimana setiap hari harus kejar setoran akhirnya ugal-ugalan. Ketika bawa BTS dapat gaji bulanan dan tidakperlu ngetem atau kebut-kebutan,” kata Eko.
Terkait syarat menjadi sopir BTS, Eko mengakui akan melakukan seleksi ketat. Karena, selain digaji sekitar Rp 5 juta, para sopir juga dituntut bekerja dengan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Ada sejumlah syarat khusus untuk posisi sopir BTS. Syarat itu meliputi ijazah dengan pendidikan terakhir minimal SMP, kepemilikan SIM B1 umum (bus tunggal), tidak buta huruf, tidak buta warna, dan bebas narkoba.
“Selain itu, mereka ditraining dan mengikuti ujian. Hingga gelombang kedua, sudah banyak yang mendaftar. Namun perekrutan, sepenuhnya dilakukan operator Biskita Transpakuan,” katanya.
Eko berharap, dengan membaiknya kualitas para sopir BTS, bisa menularkan ke sopir-sopir lainnya. Sehingga, pengendara di Kota Bogor bisa tertib dan zero pelanggaran dan kecelakaan.
BOGOR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang…
BOGOR - Memastikan aliran air ke pelanggan memenuhi Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas (K-3), Perumda Tirta…
BOGOR - Kabar wafatnya Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Ir. H. Muaz HD…
BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan edukatif dari puluhan siswa…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan…
This website uses cookies.