BOGOR — Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, memaparkan potensi wilayah sekaligus memetakan sejumlah persoalan lingkungan sebagai upaya menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam mengidentifikasi berbagai persoalan di tengah karakter wilayah Kedung Badak yang padat dan heterogen. Wilayah seluas sekitar 2,40 kilometer persegi atau 200 hektare itu dihuni lebih dari 30.000 jiwa dan terbagi dalam 14 Rukun Warga (RW) serta 99 Rukun Tetangga (RT).
Sebagian besar wilayah Kedung Badak didominasi kawasan permukiman padat serta menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi, perdagangan, dan jasa di sepanjang koridor utama Jalan Sholeh Iskandar.
Camat Tanah Sareal, Rokib, menekankan pentingnya pendekatan lapangan yang adaptif dan fleksibel dalam menangani berbagai persoalan di setiap wilayah.
Menurutnya, karakter Kedung Badak memiliki perbedaan dengan kelurahan lain di Kecamatan Tanah Sareal karena tingkat urbanisasi yang cukup tinggi.
“Potensi, masalah, dan kondisi di masing-masing wilayah tentu berbeda. Kedung Badak ini wilayahnya besar dan sekitar 70 hingga 80 persen didominasi kawasan perkotaan. Ke depan, kita ingin peninjauan lebih banyak dilakukan langsung di lapangan—seperti di Posyandu atau Kelompok Wanita Tani (KWT) agar diskusi tidak terlalu formal dan lebih menyerap aspirasi,” ujar Rokib, Selasa (28/7).
Rokib menambahkan, histori pemekaran wilayah turut membentuk karakter dan kultur masyarakat Kedung Badak yang khas dibandingkan kelurahan lain di Kecamatan Tanah Sareal. Kondisi tersebut, kata dia, membutuhkan penanganan tata kelola kawasan perkotaan secara lebih presisi.
Sementara itu, Lurah Kedung Badak, Ahnim Sutangyat, yang baru menjabat selama lima bulan, memaparkan sejumlah persoalan prioritas yang tengah ditangani. Salah satunya yakni persoalan banjir musiman yang kerap terjadi di wilayah RT 04 RW 09.
Lokasi tersebut menjadi perhatian karena merupakan akses menuju sejumlah fasilitas pelayanan publik, termasuk sarana pendidikan dan Puskesmas Kedung Badak.
“Banjir di lokasi tersebut menjadi perhatian serius, terutama saat curah hujan tinggi. Kami sudah bergerak melakukan normalisasi saluran air dan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta Kementerian Pekerjaan Umum,” jelas Ahnim.
Selain normalisasi saluran air, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bogor bersama instansi terkait telah merencanakan pembangunan saluran drainase baru dengan kedalaman dan panjang yang memadai untuk mengurai genangan.
Pembuatan Dinding Penahan Tanah (DPT) di sejumlah titik rawan longsor dan luapan air juga mulai dilakukan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi potensi bencana di wilayah tersebut.
Di tengah tingginya kepadatan penduduk, pihak kelurahan juga merencanakan pemekaran wilayah administratif di tingkat RT untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Di RW 10, ada satu RT yang menampung sekitar 60 KK. Warga merasa lingkungannya terlalu gemuk, sehingga berencana kita mekarkan agar pelayanan kependudukan lebih efektif,” tambah Ahnim.
Persoalan lain yang menjadi perhatian yakni pengelolaan sampah di sejumlah titik krusial, seperti TPS RT 08 RW 01 dan TPS RW 08. Pihak kelurahan terus mengakselerasi penanganan sampah dengan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah organik dan anorganik.
Pengangkutan sampah juga dilakukan secara berkala melalui koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor dan instansi terkait.
“Kami imbau warga disiplin tidak membuang sampah ke aliran kali. Pengangkutan sampah liar, seperti bekas kasur atau puing bangunan, kita tindak lanjuti secara intensif melalui kerja bakti dan jadwal pengangkutan teratur,” kata Ahnim.
Di sisi lain, pesatnya pertumbuhan kawasan bisnis di sepanjang Jalan Sholeh Iskandar turut menjadi perhatian, khususnya terkait pengawasan kelayakan bangunan dan perizinan usaha.
Menghadapi dinamika kontrol sosial masyarakat terhadap tempat usaha dan fasilitas komersial baru, pihak kelurahan mengedepankan pengawasan sekaligus pembinaan agar para pelaku usaha memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“Kami rutin mengingatkan pihak manajemen usaha untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan dari awal, mulai dari kelayakan bangunan hingga izin sumur bor. Koordinasi juga kami lakukan bersama Muspika, baik Danramil maupun Kapolsek, agar para pelaku usaha tertib aturan dan iklim investasi tetap kondusif,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, lembaga kemasyarakatan seperti LPM, PKK, dan Karang Taruna, serta jajaran TNI-Polri, Kelurahan Kedung Badak berkomitmen menangani berbagai persoalan lingkungan secara bertahap demi mewujudkan kawasan permukiman perkotaan yang aman, bersih, dan tertata.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengusulkan peningkatan arah gerakan…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan bagi para pekerja melalui…
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Bayu…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyaksikan langsung kemenangan Tim Nasional (Timnas) Indonesia…
BOGOR – Keberadaan parkir valet yang diduga memanfaatkan ruang parkir di badan jalan umum untuk…
BOGOR - Kekeringan masih melanda sejumlah titik di wilayah Kota Bogor. Tak hanya menyebabkan krisis…
This website uses cookies.