Kota Bogor

Soal Terowongan Kuno di Sekitar Stasiun Bogor, Pemkot Masih Tunggu Rekomendasi Hasil Kajian

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menunggu penelitian, kajian, dan rekomendasi terkait penemuan terowongan kuno di sekitar Stasiun Bogor. Saat ini, kajian masih dilakukan oleh tim peneliti dari Universitas Pakuan, Balai Arkeologi Jawa Barat, Bogor Historia, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor.

“Akhir bulan tentu kita bisa lihat hasilnya seperti apa. Rekomendasinya seperti apa,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Selasa (26/10).

Berdasarkan laporan terbaru, ada ruang yang lebih panjang dan lebih besar di terowongan. Bima Arya sudah turut memeriksa hasil penemuan terowongan kuno dengan memasuki gorong-gorong yang berada di sekitar Dipo Stasiun Bogor, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Sabtu (23/10) lalu.

Dari penglihatannya, terowongan kuno tersebut memiliki konstruksi, bahan, dan material yang sama seperti yang sudah ditemukan sebelumnya. Selain itu, Bima Arya menyebutkan, beberapa titik terowongan kuno tersebut sudah runtuh dan tertutup sedimen.

Karena itu, ia mengatakan, perlu ada pemeriksaan teknis jika ada opsi digunakannya kembali terowongan kuno tersebut. Namun, hal itu juga memunculkan konsekuensi rencana pembiayaan.

“Nanti hasil rekomendasi itu kami koordinasikan kepada kementerian terkait, barangkali bisa didukung bersama-sama ke depannya seperti apa. Opsinya tadi revitalisasi lagi, fungsikan lagi. Kedua, ya, cukup dijaga diberikan penanda,” kata dia.

Kepala Balai Arkeologi Provinsi Jawa Barat Deni Sutrisna mengatakan, saluran air yang membentuk setengah lingkaran dari susunan batu bata merah tersebut diperkirakan dibangun sebelum Stasiun Bogor. Sebab, konstruksi dan bahan bangunan yang digunakan memiliki umur yang lebih tua jika dibanding dengan Stasiun Bogor yang dibuat pada 1881.

Menurutnya, terowongan kuno era Belanda yang berfungsi sebagai saluran air itu terbentang di bawah Jalan Nyi Raja Permas sampai Jalan MA Salmun. Ia menduga, saluran air tersebut dahulu berfungsi sebagai pembuangan air di seputar Stasiun Bogor dan Taman Wilhelmina atau Taman Topi, yang saat ini dibangun menjadi Alun-alun Kota Bogor.

Dia menjelaskan, dari hasil pengamatan di lapangan, saluran air setinggi 2,8 meter itu membentang dari arah timur, barat, dan selatan, kemudian menyatu di satu titik. Selanjutnya, saluran air itu mengarah ke sebuah bangunan berbentuk kotak dengan kedalaman diperkirakan mencapai 2,5 meter dan lebar 6 meter.

Ia menduga bangunan itu merupakan kolam retensi. Menurut Deni, kolam retensi kala itu diduga berfungsi untuk menyaring air limbah rumah tangga dan aktivitas lainnya sebelum dibuang ke Sungai Cipakancilan.

“Betapa hebatnya dulu orang Belanda, mereka sudah berpikir bahwa kotoran limbah itu sebelum masuk ke sungai harus dalam keadaan bersih airnya agar tidak mencemari sungai,” tuturnya.

Namun, saluran air ini sebagian besar sudah tertutup sedimentasi. Begitu pula kolam retensi yang berada dekat dengan Dipo Stasiun Bogor sudah tertutup pondasi bangunan ruko.

Karena itu, Deni berharap kepada jajaran pemerintah, agar melakukan kajian secara matang sebelum melakukan pembangunan dan pengembangan wilayah agar peninggalan-peninggalan bersejarah tidak hilang akibat pembangunan dan pengembangan wilayah.

Ketua Tim Kajian Wahyu Gendam Prakoso mengatakan, pihaknya akan menyusun laporan rekomendasi awal dari penelitian tersebut ke Pemkot Bogor. Melihat kondisi terowongan, tim kemungkinan akan merekomendasikannya sebagai situs edukasi sejarah.

“Di sejumlah lokasi, drainase berlokasi di area yang memang bukan area publik sehingga orang-orang tidak bisa sembarangan ke sana,” ujar Wahyu.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bahwa Kota Bogor yang merupakan Kota Hujan yang memiliki tata air dari era sejarah. “Ini akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan perhatian juga untuk pemerintah daerah, dalam melakukan pembangunan berikutnya harus memperhatikan faktor-faktor dan sejarah dari Kota Bogor ini,” kata dia.

Share

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

3 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

3 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

3 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

3 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

3 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

5 hari ago

This website uses cookies.