Kota Bogor

Soal Birokrasi, Atty: Harus Pro Rakyat, Jangan dibuat ‘Ribet’

BOGOR – Program realisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah program yang pro rakyat dan harus diberikan tepat sasaran dan tepat guna, dengan segala kemudahan kepada masyarakat miskin dan objektif.

Namun, pada kenyataannya selalu ada hambatan dan dalam realisasi dan pengajuannya. Hal itu dikatakan Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya.

Ia mengatakan pada dasarnya secara logika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor bersumber dari pajak dan keringat rakyat. Seharusnya, menurut Atty, program yang pro rakyat dapat diakses dengan segala kemudahan tanpa ‘ribet’, tidak menabrak regulasi seperti perwali dan bersifat tentatif serta bijaksana berdasarkan situasi dan kondisi di lapangan.

Anggota fraksi PDI Perjuangan itu setuju jika salah satu syarat usulan RTLH yakni memiliki alas hak atas rumah yang diajukannya. “Tapi tidak harus baku dan mengikat,” ujar Atty.

“Banyak keluhan dan contohnya, fisik rumahnya layak untuk dibantu tapi terkendala alas hak yang akhirnya tidak dapat menerima bansos,” tambah Atty.

Ia mengingatkan, bahwa masyarakat tidak pernah meminta hak atas tanahnya, tetapi hanya hanya minta sedikit bantuan dan perhatian untuk perbaikan rumah yang sudah rapuh agar lebih layak dihuni.

“Rakyat hanya ingin berlindung dari panas dan hujan, ketika smpai rumah karena seharian berjuang untuk mengais rejeki, menutup kebutuhannya yang mungkin pendapatannya minim. Untuk makan hari itu didapat juga hari itu, tanpa bisa menyisihkan pengasilannya untuk memperbaiki kebocoran atap atau rusak parah yang sudah menahun,” beber politisi yang akrab disapa Ceu Atty itu.

Ia juga mengatakan, masyarakat Kota Bogor masih banyak yang mengisi rumah tanpa punya alas hak, bahkan tidak dapat membuktikan alas hak tersebut karena hasil waris yang belum dipecah.

“Contoh lain, hibah yang administrasinya belum diurus, status suratnya masih diatas tanah sewa pemkot, tapi mereka rakyat ber-KTP Kota Bogor,” jelasnya.

Ia melanjutkan, rakyat ber-KTP Kota Bogor memiliki hak politik dengan modal KTP. “Haknya diberikan saat Pilkada, Pilgub, Pileg dan Pilpres, dalam hak politiknya memilih, mereka berharap taraf hidupnya lebih baik, pada saat suaranya dibutuhkan mereka tidak pernah ditanya apakah punya alas hak atas kepemilikan rumah untuk memilih dan menyalurkan suaranya di tempat pemungutan suara,” papar dia.

Atty mengimbau untuk tidak menjauhkan hak-hak rakyat miskin karena syarat yang terlalu baku. “Memberikan bantuan dengan tepat sasaran untuk rakyat miskin tidak akan berujung hukum jk penerima manfaat benar-benar ada dan tidak fiktif,” kata Atty.

Legislator dua periode itu mengatakan agar memprioritaskan rumah yang rusak parah dengan klasifikasi untuk disesuaikan dengan keuangan daerah melalui hasil verifikasi dan validasi. “Agar semua tersentuh tanpa harus menunggu ambruk dengan dihantui rasa takut dan tidak nyaman karena mengancam keselamatan nyawanya,” beber dia.

Ia menyarankan, jika maayarakat tidak memiliki alas hak, cukup diganti dengan surat keterangan dan surat pernyataan yang diketahui pengurus dan lurah setempat.

“Pakai surat saja bahwa bangunan tersebut benar miliknya dan tidak dalam keadaan sengketa dan dapat dipertangunggjawabkan secara hukum. Ingat RTLH bukan memberian hibah atas tanah tapi untuk perbaikan fisik bangunan,” ujarnya.

Ia meyakini kesejahteran, pendidikan serta kesehatan dan keselamatan rakyat posisinya di atas regulasi akan tetapi memanusiakan manusia jauh lebih penting dari payung hukum.

“Berikan ruang dan kesempatan pengurus wilayah dan orang-orang baik yang berjiwa sosial serta punya sisi kemanusian untuk embantu sesama dengan anggaran yang bersumber dari uang rakyat,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali mengadakan Job Fair…

18 jam ago

Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, didampingi Kepala Dinas Sosial, Atep Budiman,…

18 jam ago

Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis

BOGOR – Program Jumat Berkah di Kampung Sawah, Kelurahan Kencana, Kota Bogor berlangsung penuh rasa…

4 hari ago

Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Tim Satgas Pengawasan Makan Bergizi Gratis…

5 hari ago

Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota

BOGOR - Sempat ramai diperbincangkan di jagat media sosial, ihwal dua Anak Buah Kapal (ABK)…

5 hari ago

Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan

BOGOR - Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Banu Lesmana Bagaskara, menyoroti serius…

6 hari ago

This website uses cookies.