Kota Bogor

Sekolah Ibu Masuk Bidikan Kejari, Ini Kata Ketua Komisi IV

Barayanews.co.id – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang mengamankan dokumen dari 68 kelurahan disorot sejulah pihak. Salah satunya para legislator yang duduk DPRD Kota Bogor.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan menjelaskan langkah Kejari yang mengumpulkan berkas penyelenggaraan Sekolah Ibu disinyalir lantaran ada kesalahan dalam sisi teknis. Ia juga menyampaikan, seharusnya tidak dilaksanakan sebelum ada aturan yang mengikat.

“Seharusnya kebijakan apapun, khususnya yang menyangkut APBD tidak dilaksanakan sebelum ada aturan yang mengikat. Nantinya berujung masalah,” ujar Ence.

Ence juga menegaskan saat sekolah ibu bergulir serentak di seluruh kelurahan di Kota Bogor sejak 2018 lalu, Fraksi PDIP dengan tegas menolak program itu digencarkan. “Kami dari fraksi jelas-jelas menolak, sebab itu tak bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.

Ence menambahkan Komisi IV akan kooperatif apabila kejaksaan membutuhkan keterangan dari dewan. “Kita siap, berharap kedepan pemerintah melakukan kajian matang sebelum mengeksekusi sebuah program,” tambah Ence.

Pengamat kebijakan publik, Rommy Prasetya meminta kejaksaan mengusut tuntas masalah tersebut jika memang didalamnya ada pelanggaran aturan. “Sekarang tunggu perkembangannya saja, mesti mwngedepankan asas praduga tak bersalah,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha belum banyak memberikan keterangan terkait hal tersebut. “Saya belum bisa komentar banyak soal itu,” kata Cakra belum lama ini.

Seperti diketahui, Pemkot Bogor memulai program ini sejak 2017 lalu dengan anggaran Rp200 juta di dua kelurahan. Lalu, pada 2018 pemerintah menggelontorkan dana Rp4,8 miliar, dan angkanya naik hingga 10,2 miliar di tahun selanjutnya.

Karena polemik program ini dinilai DPRD tidak terlalu menyentuh masyarakat, akhirnya pemerintah sendiri menerbitkan regulasi melalui Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Sekolah Ibu yang penetapannya disahkan pada 28 Januari 2019.

Share

Recent Posts

Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam…

3 hari ago

Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api

BOGOR — Kebakaran terjadi di bangunan eks pabrik tekstil PT Unitex, Jalan Raya Tajur, Kelurahan…

3 hari ago

Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani

BOGOR - Si jago merah melahap satu unit rumah warga di Layungsari, Kelurahan Empang, Kecamatan…

3 hari ago

30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendatangi lokasi jatuhnya seorang Aparatur Sipil Negara…

3 hari ago

Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026

  BOGOR - Padel Merah Putih Championship dalam rangkaian Festival Merah Putih 2026 memperebutkan Piala…

3 hari ago

Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…

7 hari ago

This website uses cookies.