Kota Bogor

Sekolah Ibu Masuk Bidikan Kejari, Ini Kata Ketua Komisi IV

Barayanews.co.id – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang mengamankan dokumen dari 68 kelurahan disorot sejulah pihak. Salah satunya para legislator yang duduk DPRD Kota Bogor.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan menjelaskan langkah Kejari yang mengumpulkan berkas penyelenggaraan Sekolah Ibu disinyalir lantaran ada kesalahan dalam sisi teknis. Ia juga menyampaikan, seharusnya tidak dilaksanakan sebelum ada aturan yang mengikat.

“Seharusnya kebijakan apapun, khususnya yang menyangkut APBD tidak dilaksanakan sebelum ada aturan yang mengikat. Nantinya berujung masalah,” ujar Ence.

Ence juga menegaskan saat sekolah ibu bergulir serentak di seluruh kelurahan di Kota Bogor sejak 2018 lalu, Fraksi PDIP dengan tegas menolak program itu digencarkan. “Kami dari fraksi jelas-jelas menolak, sebab itu tak bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.

Ence menambahkan Komisi IV akan kooperatif apabila kejaksaan membutuhkan keterangan dari dewan. “Kita siap, berharap kedepan pemerintah melakukan kajian matang sebelum mengeksekusi sebuah program,” tambah Ence.

Pengamat kebijakan publik, Rommy Prasetya meminta kejaksaan mengusut tuntas masalah tersebut jika memang didalamnya ada pelanggaran aturan. “Sekarang tunggu perkembangannya saja, mesti mwngedepankan asas praduga tak bersalah,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha belum banyak memberikan keterangan terkait hal tersebut. “Saya belum bisa komentar banyak soal itu,” kata Cakra belum lama ini.

Seperti diketahui, Pemkot Bogor memulai program ini sejak 2017 lalu dengan anggaran Rp200 juta di dua kelurahan. Lalu, pada 2018 pemerintah menggelontorkan dana Rp4,8 miliar, dan angkanya naik hingga 10,2 miliar di tahun selanjutnya.

Karena polemik program ini dinilai DPRD tidak terlalu menyentuh masyarakat, akhirnya pemerintah sendiri menerbitkan regulasi melalui Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Sekolah Ibu yang penetapannya disahkan pada 28 Januari 2019.

Share

Recent Posts

Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meninjau lokasi longsor di Kampung Jero Kuta…

9 jam ago

Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience

BOGOR – Acara Puncak Bogor Jazz Hujan menjadi perayaan musik jazz berkonsep intimate experience yang…

1 hari ago

Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menetapkan seorang perempuan berinisial ER sebagai…

1 hari ago

Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…

2 hari ago

Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…

2 hari ago

Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur

BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…

2 hari ago

This website uses cookies.