Kota Bogor

Sekolah Ibu Masuk Bidikan Kejari, Ini Kata Ketua Komisi IV

Barayanews.co.id – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang mengamankan dokumen dari 68 kelurahan disorot sejulah pihak. Salah satunya para legislator yang duduk DPRD Kota Bogor.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan menjelaskan langkah Kejari yang mengumpulkan berkas penyelenggaraan Sekolah Ibu disinyalir lantaran ada kesalahan dalam sisi teknis. Ia juga menyampaikan, seharusnya tidak dilaksanakan sebelum ada aturan yang mengikat.

“Seharusnya kebijakan apapun, khususnya yang menyangkut APBD tidak dilaksanakan sebelum ada aturan yang mengikat. Nantinya berujung masalah,” ujar Ence.

Ence juga menegaskan saat sekolah ibu bergulir serentak di seluruh kelurahan di Kota Bogor sejak 2018 lalu, Fraksi PDIP dengan tegas menolak program itu digencarkan. “Kami dari fraksi jelas-jelas menolak, sebab itu tak bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.

Ence menambahkan Komisi IV akan kooperatif apabila kejaksaan membutuhkan keterangan dari dewan. “Kita siap, berharap kedepan pemerintah melakukan kajian matang sebelum mengeksekusi sebuah program,” tambah Ence.

Pengamat kebijakan publik, Rommy Prasetya meminta kejaksaan mengusut tuntas masalah tersebut jika memang didalamnya ada pelanggaran aturan. “Sekarang tunggu perkembangannya saja, mesti mwngedepankan asas praduga tak bersalah,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha belum banyak memberikan keterangan terkait hal tersebut. “Saya belum bisa komentar banyak soal itu,” kata Cakra belum lama ini.

Seperti diketahui, Pemkot Bogor memulai program ini sejak 2017 lalu dengan anggaran Rp200 juta di dua kelurahan. Lalu, pada 2018 pemerintah menggelontorkan dana Rp4,8 miliar, dan angkanya naik hingga 10,2 miliar di tahun selanjutnya.

Karena polemik program ini dinilai DPRD tidak terlalu menyentuh masyarakat, akhirnya pemerintah sendiri menerbitkan regulasi melalui Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Sekolah Ibu yang penetapannya disahkan pada 28 Januari 2019.

Share

Recent Posts

PLN Mobile Menyapa Warga Cempaka Putih

JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…

1 jam ago

Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip

Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…

1 jam ago

Sekda Pimpin Kick Off Penataan Gang Roda 3 dan 4 Suryakencana

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…

2 hari ago

Menteri LH Dorong Penyusunan Roadmap Penanganan Sampah di Kalimantan Selatan

BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…

2 hari ago

Peringati Hari Tanam Pohon BSILHK Gelar Edukasi Untuk Siswa di Bogor

BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…

2 hari ago

Ketua Bawaslu RI Pantau Pilkada Serentak di Bogor, Soroti Kendala Teknis dan Partisipasi Rendah

  BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…

2 hari ago

This website uses cookies.