Kota Bogor

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 18 Kg Ganja, Kurir Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk

BOGOR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menyita barang bukti fantastis berupa 18 kilogram ganja kering dan 1.000 butir obat keras jenis Double L, serta membekuk seorang kurir berinisial M.D.F. (25).

​Kasus ini bermula pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika Satresnarkoba Polresta Bogor Kota menerima laporan masyarakat terkait adanya paket mencurigakan di agen bus PO Murni, Terminal Bus Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Paket tersebut diduga berisi narkotika jenis ganja yang dikirim dari Bogor dengan tujuan Sidoarjo, Jawa Timur.

​Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dengan metode control delivery (pengiriman terkontrol) untuk melacak pemesan dan penerima paket.

Dari penelusuran terhadap karyawan agen bus PO Murni, diketahui ada pihak yang menghubungi melalui sambungan telepon untuk memastikan paket berisi “rokok” tersebut diterima, serta meminta agar paket dikirimkan kembali melalui jasa bus KYM Trans dengan rute Merak–Surabaya. Paket itu sendiri sebelumnya tiba di agen melalui JNE Cargo sekitar pukul 17.00 WIB.

​Pada keesokan harinya, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal bergerak mengawal paket tersebut menggunakan bus KYM Trans jurusan Bogor–Surabaya. Sesampainya di pool garasi bus KYM Trans di Jalan Raya By Pass Juanda, Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, tim melakukan pengamatan ketat.

​Petugas mendapati seorang pria mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Honda Beat merah mendatangi kru bus untuk mengambil paket tersebut. Petugas langsung bergerak cepat menyergap dan mengamankan tersangka M.D.F. (25), warga Wedoro Utara, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

​Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah peti berisi 17 bungkus besar ganja kering yang dililit lakban cokelat dengan berat total mencapai 18.050 gram (18 kg) brutto di atas motor tersangka.

Selain itu, petugas juga mendapati 1.000 butir obat keras jenis Double L yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor.

​Berdasarkan hasil interogasi, tersangka M.D.F. mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial Y.R. alias W untuk mengambil paket tersebut, menyimpannya di rumah, dan menunggu instruksi lanjutan untuk diedarkan.

Tersangka dijanjikan upah sebesar Rp3.500.000 dan mengaku telah bekerja sebagai kurir narkoba di bawah kendali Y.R. alias W selama kurang lebih 3 tahun.

​Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti—termasuk 18 kg ganja, 1.000 butir pil Double L, satu unit sepeda motor Honda Beat merah bernomor polisi W-3359-PB, dan satu unit telepon genggam—telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan dan gelar perkara lebih lanjut.

​Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 610 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional jo. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

​Keberhasilan penindakan ini dinilai sangat signifikan karena diperkirakan telah berhasil menyelamatkan lebih kurang 108.829 jiwa manusia dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Recent Posts

Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)…

56 menit ago

Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penataan dan pengembangan…

1 jam ago

Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas

BOGOR - Para pengusaha ojek online (ojol) bersepakat untuk menindaklanjuti para mitra atau pengemudi yang…

1 jam ago

Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendistribusikan total 190.150 masker medis kepada masyarakat untuk mengantisipasi…

1 jam ago

Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat langkah antisipatif dan penanganan dampak sebaran abu…

2 jam ago

Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama

BOGOR — Pemerintah Kota Bogor akan mengambil langkah cepat dan antisipatif dengan memberlakukan kebijakan Pembelajaran…

2 hari ago

This website uses cookies.