Barayanews.co.id – Pemerintah Kota Bogor menyeret RS Ummi ke jalur hukum, lantaran dianggap menghalangi Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam menjalankan tugas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Penindakan dan Pendisiplinan Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020) malam .
Ia menjelaskan, pihak RS Ummi tidak memberi penjelasan utuh terkait pengambilan tes swab terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab
“Ya kami melaporkan Dirut RS Ummi dengan aduan menghambat dan menghalangi gugus tugas covid-19 Kota Bogor dalam menjalankan tugas. Kemudian laporan yang disampaikan pihak rumah sakit tidak utuh dan tidak komperhensif,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga HRS menolak permintaan Gugus Tugas Covid-19 untuk dilakukan swab ulang.
Informasi yang dihimpun, HRS telah menjalankan swab test oleh laboratorium Mer-C. Namun, Pemerintah Kota Bogor lewat Gugus Tugas Covid-19 sama sekali tidak mendapatkan informasi terkait kapam dan dimana pelaksanaannya.
Agustiansyah juga menekankan, pihaknya tidak akan mempublish hasil swab test, sebab, itu menyangkut hak privasi pasien yang bersangkutan. “Kami tekankan sekali lagi, Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak akan mempublish data pasien, itu hak privasi pasien yang bersangkutan, namun kami perlu data kapan dan dimana, serta dibawa kemana hasil uji swab ya g bersangkutan, itu saja,” kata dia.
BOGOR – Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, mulai mengubah arah pengembangan potensi wilayahnya. Jika dulu…
BOGOR - Pasca hujan deras yang melanda Kota Bogor pada Senin (18/5/2026), beberapa wilayah mengalami…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…
BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mengajak aparatur wilayah, mulai dari camat, lurah…
BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Hotel…
BOGOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi memulai pembangunan fisik trase baru Jalan Saleh…
This website uses cookies.