Bisnis

Risiko Pencemaran Lingkungan, Pemerintah Putuskan Hapus Premium Per Januari 2021

barayanews.co.id – Premium yang merupakan BBM bersubsidi akhirnya diputuskan untuk tidak disalurkan lagi oleh Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup. Rencana tersebut dianggap sejalan dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

Diketahui bahwa premium memiliki RON 88, sedangkan penggunaan RON 88 sudah hampir ‘punah’ di dunia. Bahkan di Malaysia, penggunaan BBM dengan kualitas paling rendah adalah jenis 95. Lebih tinggi daripada Pertamax yang memiliki kualitas RON 92.

Pemerintah menjelaskan bahwa penghapusan Premium sudah dibicarakan dengan pihak Pertamina. Mereka sepakat untuk memulai tahap penghapusan awal di Jawa, Madura dan Bali.

“Syukur alhamdulillah Senin lalu saya sudah bertemu Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021. Premium di Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia,” ujar Direktur  Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, MR Karliansyah.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penggunaan BBM yang ramah lingkungan akan membantu upaya pengendalian pencemaran udara. Pasalnya, kerugian negara akibat pencemaran udara mencapai Rp38,5 triliun.

Premium Jadi Lahan Empuk Mafia Migas

Secara terpisah, rencana penghapusan BBM premium mendapat tanggapan positif dari pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi. Ia menjelaskan selain karena memiliki oktan rendah yang menghasilkan gas buang emisi tinggi sehingga berdampak buruk pada lingkungan, premium juga menjadi sarang bagi para mafia migas.

“Sejak beberapa tahun lalu, BBM Premium sudah tidak dijual lagi di pasar Internasional, sehingga tidak ada harga patokan. Tidak adanya harga patokan bagi BBM Premium berpotensi memicu praktik mark-up harga, yang menjadi lahan bagi mafia untuk berburu rente,” pungkas mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas itu.

(bn/bn)

Recent Posts

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

18 jam ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

23 jam ago

Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo

BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…

23 jam ago

Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…

1 hari ago

Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…

1 hari ago

Dedie Rachim Tinjau Kesiapan Akses untuk Pejalan Kaki di JPO Peledang

BOGOR - Paska ditutupnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim…

1 hari ago

This website uses cookies.