Kota Bogor

Repdem Kota Bogor Seret ‘Oknum’ ASN ke Jalur Hukum

Barayanews.co.id – Adanya ujaran kebencian lewat jejaring sosial Facebook kepada PDI Perjuangan terjadi di Kota Bogor, hal itu sontak membuat geger seluruh kader partai berlambang banteng tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, ujaran kebencian itu itu berawal dari status facebook yang diposting salah seorang kader partai berisi paslon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan.

Komentar bernuansa tidak sedap yang mengandung unsur fitnah, sara, terlontar lewat akun pelaku yang diketahui merupakan pegawai di wilayah Pemerintah Kota Bogor.

Sontak, tangkapan layar berisikan komentar menyudutkan partai menyebar di jejaring sosial.

Terkait dugaan kasus tersebut, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Bogor mengambil langkah untuk melaporkan ‘oknum’ ASN tersebut.

Ketua Repdem Kota Bogor (kiri) bersama kader lainnya saat melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian ke Polresta Bogor Kota, Minggu (27/09/2020), yang dilakukan oleh ‘oknum’ ASN Pemkot Bogor

Ketua DPC Repdem Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dan membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Repdem sebagai sayap partai PDI Perjuangan mengambil langkah membawa kasus ini untuk diselesaikan secara hukum agar menimbulkan efek jera, karena yang melakukan ujaran kebencian adalah ‘oknum’ ASN yang notabene sudah memahami bahwa yang dilakukannya merupakan perbuatan yang melanggar hukum,”

Ia mengaku, bersama kader sayap partai telah melaporkan dugaan kasus ini ke pihak kepolisian Minggu, (27/09/2020) sore.

“Kami (Repdem) sudah laporkan kasus ini ke cyber crime polresta bogor kota, bersama beberapa perwakilan dari DPC dan PAC,” tuturnya.

Politisi muda ini juga menyampaikan pesan dalam hal berdemokrasi tanpa harus memojokkan orang atau golongan lain.

“Kami berharap agar kasus ini menjadi pendidikan bagi masyarakat dalam berdemokrasi yang adil dan sehat tanpa menjatuhkan golongan tertentu, dan kami juga berharap jangan sampai kasus yang sama di kemudian hari sampai terulang lagi,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Banu Lesmana Bagaskara Apresiasi Pemerintah Pusat Hapus PPh 21 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta

BOGOR — Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Banu Lesmana Bagaskara, menyampaikan apresiasi…

9 jam ago

Wujudkan Kota Bebas Narkoba DPRD Kota Bogor Siap Sahkan Raperda P3Napza

BOGOR - Tim panitia khusus (pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

1 hari ago

Banggar DPRD Kuliti Anggaran RSUD Kota Bogor

BOGOR - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor melanjutkan agenda rapat pembahasan KUA-PPAS 2026 dengan…

1 hari ago

Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Kaitan Transportasi

BOGOR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor melakukan…

1 hari ago

Kunjungi Dapur SPPG, Rino Pastikan Pasokan Air untuk MBG Aman

BOGOR - Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan mendatangi dapur Satuan…

1 hari ago

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, 33 Orang Diamankan

BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mencatat prestasi signifikan dalam memberantas peredaran…

2 hari ago

This website uses cookies.