Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Hasilkan Dua Kebijakan Untuk Kemasalahatan Warga

BOGOR – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP) dan Persetujuan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, Jumat (18/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil dari Fraksi PKS, didampingi oleh para pimpinan DPRD Kota Bogor serta Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

Raperda PPKLP

Dalam rapat paripurna, Ketua tim Pansus DPRD Kota Bogor yang membahas Raperda PPKLP, Nasya Kharisa Lestari dari Fraksi Gerindra menyampaikan laporan atas kinerja tim pansus yang telah menyelesaikan pembahasan.

Berdasarkan laporannya, Tim Pansus DPRD Kota Bogor dalam melakukan penyusunan Raperda berpedoman kepada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Selain itu, latar belakang dibentuknya Raperda ini adalah semakin meningkatnya tindak kekerasan yang yang terjadi di dalam dan atau di luar satuan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut dinilai oleh DPRD Kota Bogor dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi peserta didik serta dapat menurunkan kualitas pendidikan.

“Oleh karena itu diperlukan adanya pelindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan dengan cara dilakukan pencegahan dan penanganan kekerasan yang mempertimbangkan hak peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan lainnya,” jelas Nasya.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, berharap dengan disahkannya Raperda PPKLP ini Satuan Pendidikan dapat memperoleh lingkungan yang ramah, aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan lainnya.

“Nantinya Perda ini perlu didukung dengan program sosialisasi yang intensif dan pendidikan tentang kekerasan di sekolah. Kampanye kesadaran tentang kekerasan dan hak-hak anak harus dilakukan secara berkala di semua jenjang pendidikan. Selain itu, materi tentang pencegahan kekerasan bisa dimasukkan ke dalam kurikulum sebagai bagian dari pendidikan karakter,” kata Adit.

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Setelah melakukan pembahasan secara intensif antara badan-badan di DPRD Kota Bogor dengan SKPD di Pemerintahan Kota Bogor, akhirnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dengan TAPD Pemerintah Kota Bogor menyepakati Perubahan KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil menyampaikan komposisi anggaran di Perubahan 2025 terdiri dari Pendapatan Daerah Rp3,275 triliun, Belanja Daerah Rp3,332 triliun dan total Pembiayaan sebesar Rp56,838 miliar dengan SILPA Rp0.

Namun yang perlu digarisbawahi dalam perubahan KUA-PPAS ini adalah masuknya anggaran pembebasan lahan untuk belanja tanah pembangunan akses jalan di Batutulis sebesar Rp26,963 miliar.

“Jadi dalam menyusun anggaran ini kami mengedepankan azas kehati-hatian dengan melihat semua landasan hukum yang ada. Sehingga kami berharap anggaran yang nantinya diterjemahkan kedalam Rancangan APBD Perubahan 2025 dapat bermanfaat bagi warga Kota Bogor,” tutup Adit.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa proses perubahan KUA-PPAS 2025 ini sebagai langkah awal komitmen DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor dalam kaitan dinamika keterbatasan sumber pembiayaan.

Kaitan dengan Batutulis, Dedie Rachim menyampaikan bahwa dari hasil kajian beberapa instansi pusat hingga PDAM, bahwa jalur longsoran di Jalan Saleh Danasasmita sangat rawan untuk bisa digunakan kembali, sehingga dibentuklah trase baru.

“Dalam perubahan ini juga terdapat pembiayaan terhadap trase baru atau jalan yang akan dibangun untuk antisipasi bencana di Batutulis sebesar Rp26 miliar,” ujarnya.

Pelaksanaan pembebasan lahan akan dimulai pada tahun 2025, sementara pembangunanya akan dilaksanakan pada APBD Murni 2026 ataupun menggunakan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Recent Posts

Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam…

2 hari ago

Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api

BOGOR — Kebakaran terjadi di bangunan eks pabrik tekstil PT Unitex, Jalan Raya Tajur, Kelurahan…

2 hari ago

Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani

BOGOR - Si jago merah melahap satu unit rumah warga di Layungsari, Kelurahan Empang, Kecamatan…

2 hari ago

30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendatangi lokasi jatuhnya seorang Aparatur Sipil Negara…

2 hari ago

Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026

  BOGOR - Padel Merah Putih Championship dalam rangkaian Festival Merah Putih 2026 memperebutkan Piala…

2 hari ago

Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…

6 hari ago

This website uses cookies.