Kota Bogor

PSBB Mikro, Ganjil-Genap Diberlakukan, Ruas Jalan Suryakencana Ditutup

Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengumumkan kebijakan baru Kota Bogor dengan memperkuat Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) berbasis mikro di setiap Rukun Warga (RW) Kota Bogor.

Salah satunya dengan menjatuhkan sanksi pidana kepada pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan di hari Jum’at, Sabtu dan Minggu.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor, Bima Arya saat meninjau wilayah RW zona merah di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal pada Kamis (4/2/2021).

Bima mengimbau pihaknya untuk lebih tegas dalam membatasi mobilitas warga Kota Bogor serta warga luar Kota Bogor.

“Penyebab lonjakan yang pertama harus diakui sistem kelemahan sistem yang dilmiliki oleh kami, Tes, Telusur dan Tindak (3T) lemah. Jumlah SDM tidak mampu mengimbangi lonjakan kasus kalau satu kasus perhari bisa, tapi ini ratusan atau ribuan. Jadi sistem 3T ini yang mendasar dan penting,” ungkap Bima kepada wartawan.

Bima melanjutkan, hal kedua yang menjadi penyebab lonjakan kasus adalah mobilitas warga yang tidak terkendali. Terkesan, warga semakin cuek dan abai. Padahal, lanjut dia, ancaman terbesar Covid-19 adalah masyarakat menganggap Covid-19 sama dengan flu biasa.

“Dua hal ini yang kemarin kami sepakati dilakukan perbaikan dalam bentuk kebijakan. Ada tiga agenda besar pertama memperbaiki kapasitas 3T, untuk jumlah penambahan kasus kemarin perhari Rabu (3/2/2021) sebanyak 168 kasus positif. Karena itu kami akan tambah petugas, 300 sampai 400 orang untuk melakukan peningkatan kapasitas surveylance,” tambahnya.

Bima memaparkan, pihaknya juga tengah menambah tempat isolasi, ada beberapa gedung instansi pemerintah untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) selain RS lapangan.

“Kami akan fokus PSBB skala mikro karena ada 450 RW merah dari total ada 979 RW SeKota Bogor. Ini dilakukan disini (RW zona merah-red) agar 3T diberlakukan secara maksimal, TNI, Polri dan masyarakat akan fokus mengawasi Prokes dan isolasi. Tidak bisa kita lockdown kota, jadi harus meningkatkan pengawasan di wilayah. Kami lebih fokus memberlakukan pengawasan skala mikro di wilayah,” paparnya.

Bima menegaskan, terkait penambahan kasus beberapa hari lalu yang menginjak angka 168 kasus positif adalah situasi yang tidak biasa.

Lebih lanjut, Forkopimda akan memberlakukan ganjil-genap pada akhir pekan ini selama dua pekan ke depan.

“Jadi hari ini dan besok sosialisasi, Sabtu dan Minggu semua mobil diberlakukan. Sabtu yang ganjil tidak boleh, ini memerlukan konsentrasi dan pengawas yang ekstra. Kami kerahkan personil semaksimal mungkin untuk mengurangi mobilitas warga. Tidak mungkin menyekat total dan lockdown total,” bebernya.

Selanjutnya, lanjut dia, melarang seluruh aktivitas kerumunan yang tidak ada izin satgas covid-19 Kota Bogor.

“Olah raga atau apapun akan dibubarkan termasuk pasar dan unit ekonomi. Ada juga pelarangan resepsi pernikahan, kecuali yang dijadwalkan masih bisa berjalan dengan catatan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19,” tuturnya

“Kami juga ada pembentukan penyidik dari Polresta Bogor Kota dan Denpom III/1 Bogor untuk menindak pelanggaran Prokes. Pedestrian Jumat, Sabtu dan Minggu ditutup. Dirumah ibadah maksimal kapasitas 50 persen. Untuk restoran dan rumah makan tutup 20.00 WIB, hingga tempat wisata harus menggunakan antigen. Kami juga melakukan penyekatan ditempat tertentu, mulai pukul 20.00 WIB jalan Surken akan ditutup hingga 00.00 WIB, kecuali akses warga dan loading barang pasar,” tegasnya.

 

Share

Recent Posts

Tirta Pakuan Gulirkan “Merdeka Promo”, Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Instansi Pemerintah

BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…

5 jam ago

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

23 jam ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

1 hari ago

Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo

BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…

1 hari ago

Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…

1 hari ago

Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…

1 hari ago

This website uses cookies.