Kota Bogor

Praktisi Hukum Desak UI Transparan soal Gelar Doktor Cumlaude Bahlil Lahadalia

 

BOGOR – Praktisi hukum Deolipa Yumara mendesak Universitas Indonesia (UI) untuk transparan dalam proses investigasi terkait gelar doktor cumlaude Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Deolipa mencurigai adanya dugaan gratifikasi dalam pemberian gelar tersebut.

“Kalau dugaan (gratifikasi) seperti ini, apalagi tiba-tiba cumlaude, ini dugaan gratifikasi ini ada. Apalagi mereka yang mempromosikan diduga adalah orang dekatnya si Bahlil,” ujarnya kepada media, Selasa (17/12).

Deolipa juga menyoroti sejumlah kejanggalan, seperti ketidaksesuaian masa studi dengan predikat cumlaude, hingga dugaan pencatutan data dalam disertasi Bahlil. Menurutnya, hal ini perlu direspons serius oleh pihak rektorat UI.

“Paling tidak, kalau ada pelanggaran, gelarnya diganti jadi doktor biasa atau dibatalkan, meskipun itu akan mencoreng nama baik UI,” katanya.

Deolipa mengungkapkan, kasus ini telah memicu reaksi keras dari para alumni UI yang tergabung dalam Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI). Mereka telah membuat petisi yang kini telah ditandatangani sekitar 20 ribu orang.

“Isinya mendesak gelar doktor si Menteri Bahlil itu dievaluasi atau dibatalkan. Ini penting untuk menjaga kredibilitas kampus,” jelasnya.

Ia juga meminta Rektor UI dan jajaran pimpinan baru kampus untuk memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini. Deolipa menegaskan, gelar doktor cumlaude harus didukung oleh data yang valid dan karya akademik yang sempurna.

“IPK cumlaude itu paling tidak 3,9 sampai 4. Tapi kalau datanya tidak akurat atau mencuri milik orang lain, itu tidak layak. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang datanya dicatut juga sudah komplain,” katanya.

Deolipa menambahkan, jika predikat cumlaude diberikan dengan data yang dipertanyakan, maka hal itu tidak hanya merugikan pihak terkait, tetapi juga mencoreng nama baik UI sebagai institusi pendidikan.

“Kami minta Rektor UI dan Dewan Wali Amanat UI untuk transparan soal hasil penilaian dan investigasi terkait gelar ini,” pungkasnya.

 

Share

Recent Posts

Jalankan Fungsi Legislasi DPRD Kota Bogor Tetapkan Pembahasan Tiga Raperda Baru

BOGOR - Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menetapkan DPRD Kota Bogor…

7 jam ago

Dewan Minta Pemkot Bogor Tindak Tegas Pelanggaran Pembangunan Minimarket di Pondok Rumput

BOGOR – Pemerintah Kota Bogor menegaskan tidak akan memberikan izin pendirian minimarket Alfamart di kawasan…

20 jam ago

Perkuat Bisnis Kaum Perempuan, Kadin dan IWAPI Gagas Program ‘Ibu Peri’

BOGOR - DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab)…

23 jam ago

Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Siagakan Posko Antisipasi Gangguan Saat Nataru 2024

Bogor – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menjaga kelancaran…

23 jam ago

Komisi III DPRD Kota Bogor Ajukan Lima Rekomendasi Pasca Penertiban Pedagang di Jalan Merdeka

BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengambil langkah…

24 jam ago

Gebyar Pajak 2024: Pemkot Bogor Ajak Wajib Pajak Tingkatkan Sinergi untuk Pembangunan

BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menyelenggarakan Gebyar Pajak di Brajamustika Hotel &…

2 hari ago

This website uses cookies.