Kota Bogor

PPKM Darurat, Pemkot Bogor Kembali Refocusing Anggaran

BOGOR – Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah serta Kabag Prokompim Setdakot Bogor, Rudiyana dan perwakilan Kejari Kota Bogor, mengikuti Rakor rencana penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali yang dipimpin Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara daring, di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis (1/7/2021).

Dalam rakor tersebut, selain mendengarkan arahan yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga dipaparkan secara detail terkait implementasi PPKM Darurat Jawa Barat yang akan dilaksanakan mulai 3 hingga 20 Juli 2021, oleh Sekda Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja.

Sekda Jawa Barat menjelaskan, dari 27 daerah di Provinsi Jawa Barat, dibagi menjadi 2 asesmen, yaitu asesmen 3 yang terdiri dari 14 yakni Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Kabupaten Bogor, Bandung Barat, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung.

Sementara asesmen 4 terdiri dari 12 daerah, yaitu Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang, dan Kota Bogor.

“Level asesmen ini dikeluarkan berdasarkan atas dua indikator besar yakni indikator laju penularan dan indikator kapasitas respon. Untuk pengelolaannya, baik level 3 atau 4 sama. Kurang lebih ada 14 sektor yang diatur,” kata Setiawan secara daring.

Setiawan menerangkan, dalam implementasi PPKM Darurat untuk perkantoran 100 persen Work From Home (WFH), Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) semuanya dilakukan secara daring.

Untuk sektor esensial yang terdiri dari keuangan, perbankan, sistem pembayaran, perhotelan non karantina dan komunikasi, dibuka maksimum 50 persen.

Sedangkan sektor critical yang terdiri dari energi, kesehatan, keamanan, logistik, petrochemical, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, listrik dan air, dibuka maksimum 100 persen.

Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan yang menjual kebutuhan sehari-hari kapasitas maksimum 50 persen dan beroperasi sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Hanya apotek dan toko obat yang diizinkan beroperasi 24 jam, restoran tidak diizinkan makan ditempat (dine in) tapi yang memungkinkan adalah take A away atau delivery, operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Demikian halnya dengan tempat ibadah, tempat fasilitas umum, kegiatan seni dan budaya yang akan ditutup sementara. Transportasi umum, maksimum 70 persen. Resepsi, maksimal 30 orang dan tidak ada makan di tempat (harus dibawa pulang).

Pengaturan tambahan tidak ketinggalan di sampaikan Setiawan. Konstruksi boleh 100 persen tapi dengan protokol kesehatan.

“Adapun target yang ingin dicapai adalah penurunan penambah kasus konfirmasi harian sebesar 10 hari per hari,” terang Setiawan.

Usai rakor Syarifah Sofiah menyebutkan, Kota Bogor akan melaksanakan PPKM Darurat sesuai arahan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Terkait arahan yang disampaikan tentunya membutuhkan pendanaan. Untuk itu, Pemkot akan melakukan refocusing anggaran kembali dari pekerjaan atau kegiatan yang sekiranya tidak terlalu urgent, untuk kemudian dialihkan ke biaya darurat.

“Jadi memperbesar BTT (Belanja Tak Terduga) dengan refocusing anggaran. Untuk tabung oksigen, Kota Bogor termasuk yang kurang, Pemprov Jabar sudah bekerja sama dengan PT Sarana Jabar untuk penyediaan oksigen. Jadi nanti tinggal dikoordinasikan Satgas daerah dengan Pemprov Jabar agar suplai oksigen lancar,” kata Syarifah.

Share

Recent Posts

Merugi Rp2 Miliar, Oknum Staf KSU Karya Mandiri Akhirnya Dipolisikan

BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri akhirnya menempuh jalur hukum akibat kerugian hampir…

5 hari ago

PNM Berangkatkan Ratusan Pemudik BUMN 2025

Jakarta, 27 Maret 2025 - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung…

2 minggu ago

Wali Kota Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK)…

2 minggu ago

Sidak Pasar Jambu Dua, Dedie Rachim Pantau Stabilitas Harga dan Distribusi Pangan

BOGOR - Empat hari menjelang Idulfitri 1446 Hijriah Tahun 2025, Wali Kota Bogor, Dedie Rachim,…

2 minggu ago

Abaya Jadi Tren Busana Lebaran, Batik Neng Geulis Hadirkan Koleksi Spesial

BOGOR – Perayaan Idulfitri 1446 Hijriah semakin dekat, menjadi momen penting bagi desainer fesyen untuk…

2 minggu ago

Tips Kelola Kesehatan Mental di Tempat Kerja

BOGOR — Lingkungan kerja terkadang dapat memberi pengaruh pada kesehatan mental. Pemicunya adalah beban kerja…

2 minggu ago

This website uses cookies.