Kota Bogor

PPKM Darurat, Kota Bogor Perketat Mobilitas Warga

BOGOR – Pemerintah Kota Bogor memberlakukan pengetatan mobilitas warga dalam menyiapkan kebijakan PPKM Darurat yang dilaksanakan pemerintah pusat di Pulau Jawa dan Bali mulai Sabtu (3/7).

“Pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, mulai Sabtu besok hingga 20 Juli mendatang. Pemerintah Kota Bogor menyambut kebijakan tersebut dengan menyosialisasikan aturannya kepada warga Kota Bogor,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Kota Bogor, Jumat (2/7)

Menurut Bima Arya, beberapa langkah kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Bogor sejalan dengan kebijakan PPKM Darurat adalah, pertama, memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen bagi pegawai di luar sektor esensial.

Sedangkan pegawai pada sektor esensial, seperti keuangan dan perbankan, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, dan industri yang berorientasi ekspor, diizinkan kerja dari kantor maksimal 50 persen.

Pada sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan, energi, logistik, transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, serta industri pemenuhan kebutuhan pokok, diberlakukan bekerja dari kantor 100 persen

Kedua, seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara online.

Ketiga, pusat perbelanjaan dan mall ditutup untuk sementara, tapi supermarket, minimarket, pasar tradisional, dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari tetap diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB. Apotek dan toko obat diizinkan buka non-stop 24 jam.

Restoran, kafe, lapak jajanan, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB, tapi hanya menerima layanan pesanan antar, tidak diizinkan makan di tempat.

Tempat ibadah seperti, masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

Lalu fasilitas umum, kegiatan seni budaya, tempat olahraga dan sosial kemasyarakatan juga ditutup untuk sementara,” ujar Bima.

Transportasi umum yakni, kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, kendaraan sewa/rental, diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Resepsi pernikahan tetap diizinkan dengan dihadiri maksimal 30 orang dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Di tempat resepsi pernikahan tidak menyediakan makan di tempat, tapi makanan disediakan di tempat tertutup untuk dibawa pulang,” katanya.

Bima Arya menambahkan, untuk pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat RT dan RW zona merah, tetap dilaksanakan seperti seperti yang sudah diterapkan selama ini di Kota Bogor.

“Insya Allah, Pemerintah Kota dan Satgas Covid-19 Kota Bogor berikhtiar untuk memastikan bahwa semuanya akan berjalan saling berbagi dan saling menolong, terutama memprioritaskan warga yang betul-betul membutuhkan pertolongan,” katanya. (jwp)

Share

Recent Posts

Repdem Kota Bogor: Megawati Tetap Menjadi Kompas Politik Kader Muda, Ga Selevel Ahmad Ali

BOGOR — Ketua DPC Repdem Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, mengeluarkan pernyataan keras menanggapi sindiran…

2 hari ago

Tindak Lanjut Sidak Komisi III, Kontraktor Selesaikan Perbaikan Keretakan Gedung PSC 119

BOGOR - Kontraktor pelaksana bergerak cepat melaksanakan rekomendasi Komisi III DPRD Kota Bogor untuk menyempurnakan…

2 hari ago

Komisi III Ungkap Banyak Pelanggaran K3 di Proyek Pedestrian Kota Bogor

BOGOR - Komisi III DPRD Kota Bogor kecewa dengan pengerjaan proyek pedestrian jalan Ahmad Yani…

5 hari ago

Perkuat Suplai Air Nonstop, Perumda Tirta Pasang Pipa Besar di Sejumlah Titik

BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus melakukan upaya peningkatan pelayanan dengan memasang pipa…

5 hari ago

PBJ Gelar Evaluasi Pengadaan dan Bimtek Terkait Mini Kompetisi e-Katalog

BOGOR - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar evaluasi pengadaan barang/jasa dan Bimbingan Teknis…

6 hari ago

136 Kader PWK Kota Bogor Digembleng Wawasan Untuk Jaga Stabilitas Kota

BOGOR - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor menggelar kegiatan Pembinaan bagi Kader…

6 hari ago

This website uses cookies.