Kota Bogor

Polresta Bogor Kota Ungkap Sindikat Curanmor, Puluhan Unit Motor Diamankan

 

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang beroperasi sejak 2017 hingga 2025. Tiga tersangka berhasil ditangkap dalam operasi gabungan bersama unit reskrim polsek jajaran.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan ketiga tersangka yakni Abdul Mutolib (AM) ditangkap di Sindangbarang, Asep Awaludin (AA) di Bogor Selatan, dan Ahmad Sanwani (AS) di Provinsi Banten.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan 28 unit sepeda motor berbagai merek tanpa dokumen resmi,” ujar AKP Aji dalam keterangan pers, Rabu (11/6/2025).

Total motor yang dicuri para pelaku mencapai 53 unit, dengan lokasi kejadian tersebar di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, hingga wilayah Jakarta.

Menurut AKP Aji, komplotan ini bekerja secara terorganisir dengan pembagian peran antara pemantau, eksekutor (pemetik), dan joki. Aksi dilakukan pada dini hari antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB dengan sasaran utama sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. Para pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu atau kunci leter T.

Dari penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 28 unit motor berbagai merek, 14 mata kunci, dua kunci leter T, enam kunci duplikat, dua unit Honda Beat warna hitam, dua golok, dua STNK, alat hisap sabu, dompet berisi identitas pelaku, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

“Motif kejahatan ini didorong gaya hidup. Ketiganya kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambahnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka. Penggunaan kunci ganda, pemasangan CCTV, dan kewaspadaan lingkungan dinilai penting dalam mencegah kejahatan.

“Segera laporkan kejadian mencurigakan ke Call Center 110,” tutup AKP Aji.

Saat ini, Polresta Bogor Kota masih melanjutkan proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku lainnya.

Share

Recent Posts

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

15 jam ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

1 hari ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

1 hari ago

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

1 hari ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

2 hari ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

2 hari ago

This website uses cookies.