Kota Bogor

Polresta Bogor Kota Ungkap Sindikat Curanmor, Puluhan Unit Motor Diamankan

 

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang beroperasi sejak 2017 hingga 2025. Tiga tersangka berhasil ditangkap dalam operasi gabungan bersama unit reskrim polsek jajaran.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan ketiga tersangka yakni Abdul Mutolib (AM) ditangkap di Sindangbarang, Asep Awaludin (AA) di Bogor Selatan, dan Ahmad Sanwani (AS) di Provinsi Banten.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan 28 unit sepeda motor berbagai merek tanpa dokumen resmi,” ujar AKP Aji dalam keterangan pers, Rabu (11/6/2025).

Total motor yang dicuri para pelaku mencapai 53 unit, dengan lokasi kejadian tersebar di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, hingga wilayah Jakarta.

Menurut AKP Aji, komplotan ini bekerja secara terorganisir dengan pembagian peran antara pemantau, eksekutor (pemetik), dan joki. Aksi dilakukan pada dini hari antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB dengan sasaran utama sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. Para pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu atau kunci leter T.

Dari penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 28 unit motor berbagai merek, 14 mata kunci, dua kunci leter T, enam kunci duplikat, dua unit Honda Beat warna hitam, dua golok, dua STNK, alat hisap sabu, dompet berisi identitas pelaku, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

“Motif kejahatan ini didorong gaya hidup. Ketiganya kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambahnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka. Penggunaan kunci ganda, pemasangan CCTV, dan kewaspadaan lingkungan dinilai penting dalam mencegah kejahatan.

“Segera laporkan kejadian mencurigakan ke Call Center 110,” tutup AKP Aji.

Saat ini, Polresta Bogor Kota masih melanjutkan proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku lainnya.

Share

Recent Posts

Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui berbagai program peningkatan kinerja instansi terus melakukan langkah-langkah…

1 hari ago

Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto, melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) menghibahkan bantuan 160 unit…

1 hari ago

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Peran IWAPI Terus Ditingkatkan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyebut pertumbuhan ekonomi dari tahun 2024 hingga…

1 hari ago

Pemkot Bogor Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Ingatkan Pentingnya Tumbuh Kembang Alami Anak

BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar…

1 hari ago

Papan Nama Dirusak dan Diintimidasi, Aset Eks Kapolres Bogor di Cikeas Masuk Jalur Hukum

BOGOR — Lahan seluas sekitar 7.000 meter persegi milik keluarga mantan Kapolres Bogor yang terletak…

5 hari ago

Jalan Merdeka Ditata, Pemkot Bogor Tertibkan PKL dan Angkot

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen melakukan penataan di setiap wilayah Kota Bogor,…

6 hari ago

This website uses cookies.