Kota Bogor

Polresta Bogor Kota Ungkap Sindikat Curanmor, Puluhan Unit Motor Diamankan

 

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang beroperasi sejak 2017 hingga 2025. Tiga tersangka berhasil ditangkap dalam operasi gabungan bersama unit reskrim polsek jajaran.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan ketiga tersangka yakni Abdul Mutolib (AM) ditangkap di Sindangbarang, Asep Awaludin (AA) di Bogor Selatan, dan Ahmad Sanwani (AS) di Provinsi Banten.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan 28 unit sepeda motor berbagai merek tanpa dokumen resmi,” ujar AKP Aji dalam keterangan pers, Rabu (11/6/2025).

Total motor yang dicuri para pelaku mencapai 53 unit, dengan lokasi kejadian tersebar di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, hingga wilayah Jakarta.

Menurut AKP Aji, komplotan ini bekerja secara terorganisir dengan pembagian peran antara pemantau, eksekutor (pemetik), dan joki. Aksi dilakukan pada dini hari antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB dengan sasaran utama sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. Para pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu atau kunci leter T.

Dari penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 28 unit motor berbagai merek, 14 mata kunci, dua kunci leter T, enam kunci duplikat, dua unit Honda Beat warna hitam, dua golok, dua STNK, alat hisap sabu, dompet berisi identitas pelaku, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

“Motif kejahatan ini didorong gaya hidup. Ketiganya kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambahnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka. Penggunaan kunci ganda, pemasangan CCTV, dan kewaspadaan lingkungan dinilai penting dalam mencegah kejahatan.

“Segera laporkan kejadian mencurigakan ke Call Center 110,” tutup AKP Aji.

Saat ini, Polresta Bogor Kota masih melanjutkan proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku lainnya.

Share

Recent Posts

Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menetapkan seorang perempuan berinisial ER sebagai…

8 menit ago

Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…

22 jam ago

Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…

1 hari ago

Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur

BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…

1 hari ago

Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi menghadiri agenda penanaman jagung serentak seluas…

2 hari ago

Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret

BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mencium adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)…

2 hari ago

This website uses cookies.