Kota Bogor

Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, 23 Tersangka Ditangkap

BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mencatat capaian signifikan selama Operasi Antik Lodaya 2025. Dalam operasi yang berlangsung 6–15 November 2025 itu, polisi berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 23 tersangka.

Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, di Aula Lantai 2 Mapolresta Bogor Kota, Senin (17/11).

Puluhan kasus yang diungkap menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti dengan volume besar. Kepolisian menyebut, total barang bukti yang diamankan memiliki potensi mencegah penyalahgunaan yang dapat berdampak pada puluhan hingga ratusan ribu jiwa.

Salah satu pengungkapan terbesar berasal dari jaringan tembakau sintetis yang dioperasikan lintas provinsi. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan RO (41) dan RA (44) di Bogor Timur. Dari keduanya, polisi menelusuri tersangka utama berinisial F alias Cemen (36), seorang residivis yang memproduksi tembakau sintetis.

“Penangkapan terhadap F alias Cemen dilakukan di dalam Bus Damri di wilayah Cikampek, Karawang, saat ia hendak membawa tembakau sintetis ke Yogyakarta,” ujar AKP Ali Jupri.

Dari tangan Cemen, polisi menyita ratusan paket tembakau sintetis dengan berat total 207,56 gram brutto. Barang haram itu diketahui dipesan oleh pemilik akun Instagram “GUD DOLDEN STUF” yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari kasus ini saja, polisi memperkirakan telah mencegah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan sekitar 62.487 jiwa.

AKP Ali Jupri menjelaskan, sebagian besar pelaku menggunakan modus sistem tempel dan sudah beroperasi lebih dari satu tahun di wilayah Bogor dan sekitarnya. Jaringan peredaran juga memanfaatkan akun-akun di media sosial untuk transaksi.

Seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan ancaman hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat Kota Bogor untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Laporkan melalui layanan 110 atau WhatsApp Polresta Bogor Kota di 0858891040. Ini adalah komitmen kami untuk menjadikan Kota Bogor bebas narkoba,” tegas AKP Ali Jupri.

Recent Posts

Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam…

1 hari ago

Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api

BOGOR — Kebakaran terjadi di bangunan eks pabrik tekstil PT Unitex, Jalan Raya Tajur, Kelurahan…

1 hari ago

Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani

BOGOR - Si jago merah melahap satu unit rumah warga di Layungsari, Kelurahan Empang, Kecamatan…

2 hari ago

30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendatangi lokasi jatuhnya seorang Aparatur Sipil Negara…

2 hari ago

Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026

  BOGOR - Padel Merah Putih Championship dalam rangkaian Festival Merah Putih 2026 memperebutkan Piala…

2 hari ago

Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…

6 hari ago

This website uses cookies.