Kota Bogor

Polresta Bogor Kota Ringkus 21 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Barayanews.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil meringkus 21 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba berbagai jenis.

Dari sejumlah tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 62 paket dengan total berat 102 gram, 8 paket ganja kering siap edar seberat 171,27 gram, dan narkotika jenis sintetis (gorilla) 66 paket seberat 281,5 gram, alat hisap sabu, sejumlah ponsel dan timbangan digital.

Para tersangka dicokok di sejumlah lokasi di Kota dan Kabupaten Bogor. Beberapa diantaranya merupakan residivis dengan kasus serupa.

Modus operandi yang kebanyakan dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara menempelkan barang bukti di sebuah dinding atau barang untuk mengelabui kecurigaan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes. Pol. Hendri Fiuser mengemukakan peran pelaku yang diamankan adalah sebagai kurir atau pengedar.

Hendri juga mengatakan, barang haram tersebut diperjualbelikan lewat aplikasi whatsapp, dengan sistem beli putus.

Penangkapan para pelaku, lanjut Hendri merupakan pengembangan dari jaringan sindikat yang sudah dikantongi identitasnya.

“Seperti sebelum-sebelumnya, kita lakukan penangkapan dari jaringan yang sudah ada, sasarannya di usia produktif. Mereka komunikasi lewat whatsapp group dengan sistem beli putus. Yang kita amankan sebagai kurir dan pengedar,” urainya.

Ia menambahkan, tidak ada pengurangan kasus penyalahgunaan narkotika pada masa pandemi seperti sekarang ini.

Puluhan tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (1) subsider 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku mendekam di jeruji besi Mako Polresta Bogor Kota.

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

3 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

4 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

4 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

4 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

4 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

6 hari ago

This website uses cookies.