Barayanews.co.id – Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Hendri Fiuser mengatakan hari ini pihaknya kembali melakukan panggilan terhadap saksi untuk perkembangan atas laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Tiga orang saksi yang dipanggil adalah tenaga medis di RS Ummi yang menangani observasi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.
Hal itu dikatakannya kepada awak media pada Rabu, (02/12/2020) siang.
“Dari hasil pemeriksaan kemarin tetap kita kepada tindakan menghalang-halangi. Kemarin kita panggil mulai dari Kepala Dinas Kesehatan, kita bicara bagaiamana protap rumah sakit yang diberi rujukan dan SOP di rumah sakit seperti apa, kerja sama satgas dan RS Ummi seperti apa, kemudian kita kemarin security apakah benar ada pasien atas nama HRS,” bebernya.
“Untuk hari ini ada tiga orang dokter yang kita panggil yang merawat pada saat itu,” jelasnya.
Hendri juga menuturkan, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, dirinya bersama dengan Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0606 Kota Bogor, Kol Inf. Robby Bulan juga turut diperiksa guna pengebangan kasus tersebut.
“Termasuk saya juga sudah di panggil karena saya kan bagian dari satgas sebagai wakil ketua satgas covid-19 kota bogor bersama dandim 0606,” tuturnya.
“Satgas ini bentukan Negara, semua forkopimda terlibat di situ, ketuanya walikota dan wakilnya saya dengan dandim 0606, karena ini berkaitan dengan penularan wabah,” kata Hendri menambahkan.
BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih agresif…
BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas…
BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…
BOGOR - Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Bogor bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia…
BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin…
This website uses cookies.