BOGOR – Polisi Resort Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengamankan sabu seberat 784 gram dalam kemasan teh merk china di rumah kontrakan pelaku yakni YDP (27) dan W (26), Jln Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, menjelaskan bahwa pihaknya sering menemukan sabu seberat lebih dari satu kilogram yang dikemas dalam bungkus teh dari China.
“Kita banyak mendapatkan sabu di atas 1 kilogram menggunakan bungkus liang teh dari China. Modusnya mengirimkan dalam bentuk kemasan teh,” ungkapnya, Selasa (17/9/2024).
Eka menyebutkan bahwa metode ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkoba internasional yang menggunakan modus tersebut. Kedua pelaku mengedarkan sabu dengan sistem tempel atas instruksi dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Sebelumnya, pelaku sudah menerima satu kilogram sabu dan telah berhasil menjualnya. Pengiriman kedua tersisa 784 gram, sementara sisanya sudah diedarkan,” jelas Eka.
Polisi kini fokus untuk menangkap pelaku utama dan mengungkap jaringan distribusi serta barang bukti yang lebih besar. Kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp8 miliar.
BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…
BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…
BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi menghadiri agenda penanaman jagung serentak seluas…
BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mencium adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)…
BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)…
This website uses cookies.