Obatan Terlarang

Polisi Ringkus 21 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Dua Diantaranya Wanita

BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 21 orang tersangka kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu satu bulan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman di Kota Bogor selama bulan Ramadan.

“Kami berhasil menangkap kasus peredaran narkoba. Jumlah tersangka 21 orang. Ini hasil pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan. Yaitu dari 27 Februari sampai 27 Maret 2023,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa (18/3/2023) siang.

Bismo memaparkan, 21 orang tersangka itu ditangkap dengan kasus narkoba yang beragam, mulai dari ganja, sabu-sabu, tembakau sintetis, serta obat-obatan terlarang.

“Untuk penyalahgunaan sabu-sabu 11 orang. Kemudian ganja tiga orang, tembakau sintetis empat orang, serta obat terlarang tiga orang,” papar Bismo.

“Sabu-sabu berjumlah 39,29 gram, tembakau sintetis 17,47 gram, ganja 47,34 gram, serta obat terlarang sebanyak 1.953 butir,” jelas Bismo.

Bismo membeberkan, terkait wilayah ditangkapnya para tersangka dengan rata-rata usia 27 tahun ini, paling banyak ditangkap di wilayah Bogor Barat.

“Bogor Utara dua orang, Bogor Timur dua orang, Bogor Selatan dua orang, Bogor Tengah empat orang, serta Bogor Barat lima orang dan terakhir Tanah Sareal satu orang,” bebernya.

Bismo menerangkan, 21 orang tersangka ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenai ancaman sesuai dengan narkotika yang diedarkannya. Ancaman pidana 111 dan 112 UU Narkotika 35/2009 ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar.

“Untuk obat keras tertentu dijerat UU 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Untuk pidananya 10 tahun, denda Rp 1 miliar,” terangnya.

“Kami juga masih melakukan pengembangan terkait kasus narkoba ini,” pungkas Bismo.

Share

Recent Posts

Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas

BOGOR - Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menyimpan berbagai tantangan wilayah yang cukup…

3 hari ago

PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun

BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pembahasan…

3 hari ago

Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak

BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar…

3 hari ago

EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya

BOGOR — EIGER memperkenalkan EIGER Nature sebagai wajah baru destinasi ekowisata yang dikembangkan di Bogor,…

3 hari ago

Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi

BOGOR - Kelurahan Kebon Pedes, atau yang akrab disebut warga sebagai Bondes, terus bertransformasi menjadi…

3 hari ago

Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA

BOGOR — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor memperkuat upaya menjaga stabilitas politik,…

4 hari ago

This website uses cookies.