Obatan Terlarang

Polisi Ringkus 21 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Dua Diantaranya Wanita

BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 21 orang tersangka kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu satu bulan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman di Kota Bogor selama bulan Ramadan.

“Kami berhasil menangkap kasus peredaran narkoba. Jumlah tersangka 21 orang. Ini hasil pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan. Yaitu dari 27 Februari sampai 27 Maret 2023,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa (18/3/2023) siang.

Bismo memaparkan, 21 orang tersangka itu ditangkap dengan kasus narkoba yang beragam, mulai dari ganja, sabu-sabu, tembakau sintetis, serta obat-obatan terlarang.

“Untuk penyalahgunaan sabu-sabu 11 orang. Kemudian ganja tiga orang, tembakau sintetis empat orang, serta obat terlarang tiga orang,” papar Bismo.

“Sabu-sabu berjumlah 39,29 gram, tembakau sintetis 17,47 gram, ganja 47,34 gram, serta obat terlarang sebanyak 1.953 butir,” jelas Bismo.

Bismo membeberkan, terkait wilayah ditangkapnya para tersangka dengan rata-rata usia 27 tahun ini, paling banyak ditangkap di wilayah Bogor Barat.

“Bogor Utara dua orang, Bogor Timur dua orang, Bogor Selatan dua orang, Bogor Tengah empat orang, serta Bogor Barat lima orang dan terakhir Tanah Sareal satu orang,” bebernya.

Bismo menerangkan, 21 orang tersangka ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenai ancaman sesuai dengan narkotika yang diedarkannya. Ancaman pidana 111 dan 112 UU Narkotika 35/2009 ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar.

“Untuk obat keras tertentu dijerat UU 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Untuk pidananya 10 tahun, denda Rp 1 miliar,” terangnya.

“Kami juga masih melakukan pengembangan terkait kasus narkoba ini,” pungkas Bismo.

Share

Recent Posts

Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek

BOGOR - Pembangunan trase jalan baru Batutulis di Kecamatan Bogor Selatan menjadi sorotan Wakil Wali…

6 jam ago

Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan agar seluruh perangkat daerah harus…

1 hari ago

Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan…

1 hari ago

Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan

BOGOR – Wali Kota Bogor Dedie Rachim memastikan pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11…

1 hari ago

Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset…

2 hari ago

Wali Kota Bogor Instruksikan Satpol PP Bersihkan PKL dan Tegakkan Perda

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta Satpol PP Kota Bogor untuk menegakkan…

2 hari ago

This website uses cookies.