Kota Bogor

Perumda PPJ Tetap Masukan PKL ke Dalam Pasar

 

BOGOR – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor bersikeras tak mengizinkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan Blok B, Pasar Kebon Kembang.

Keputusan itu, sekaligus mendorong agar puluhan pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar bisa masuk ke dalam.

“Jadi kalau dari sisi kita tetap tidak diperbolehkan berjualan di area publik, akses jalan, pintu masuk, parkir mobil,” tegas Dirut Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir, Selasa (24/8/2021).

Muzakkir menyatakan, kondisi di kawasan Kebon Kembang relatif lebih tertib jika dibandingkan satu bulan lalu. Kemudian, pengunjung yang hendak masuk ke pasar juga lebih nyaman.

“Parkir mobil sudah lebih enak, dan ke dalam pasar sudah lebih nyaman, masa di depan pasar kita ada warung Padang, tidak masuk akal,” terang dia.

“Dimana muka kita, kalau tidak bisa menertibkan, kan kita bukan membunuh mereka untuk tidak membolehkan berjualan, tapi ayo jangan jualan disini jualannya di dalam,” sambungnya.

Menurutnya, upaya penertiban PKL dilakukan sejak awal tahun, Muzzakir menegaskan, jika larangan berjualan di area publik bukan karena PPKM Darurat.

“Itu yang tidak dibolehkan mereka berjualan di teras pasar karena dasarnya dari awal tidak ada,” tandasnya.

Saat ini, kata dia, dirinya terus melakukan pendekatan agar para pedagang mau berjualan di dalam pasar. Karena, sudah ada PKL yang mau bergabung ke dalam pasar.

“Kita juga memberikan catatan cari tempat beberapa titik untuk kelompok ini bisa masuk, sudah ada yang masuk, kemarin juga sudah ada beberapa orang yang pilih tempat tapi mungkin ada rasa tidak enak, solidaritas,” katanya.

“Sebenarnya mereka masih kepingin berjualan, dan sedang koordinasi dengan Perumda, tim kami melakukan pendekatan, untuk memberikan pengertian untuk masuk ke dalam pasar,” tambah dia.

Sebelumnya, puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Blok B kawasan Pasar Kebon Kembang, menggeruduk Kantor Wali Kota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor pada Senin (23/8/2021).

Mereka memprotes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang melarang berjualan di kawasan tersebut.

“Tuntutannya ingin kembali ke tempat biasa (berjualan),” kata Yanti salah satu pedagang Kopi yang berunjuk rasa di Balai Kota, Senin kemarin.

Share

Recent Posts

Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui berbagai program peningkatan kinerja instansi terus melakukan langkah-langkah…

2 hari ago

Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto, melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) menghibahkan bantuan 160 unit…

2 hari ago

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Peran IWAPI Terus Ditingkatkan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyebut pertumbuhan ekonomi dari tahun 2024 hingga…

2 hari ago

Pemkot Bogor Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Ingatkan Pentingnya Tumbuh Kembang Alami Anak

BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar…

2 hari ago

Papan Nama Dirusak dan Diintimidasi, Aset Eks Kapolres Bogor di Cikeas Masuk Jalur Hukum

BOGOR — Lahan seluas sekitar 7.000 meter persegi milik keluarga mantan Kapolres Bogor yang terletak…

6 hari ago

Jalan Merdeka Ditata, Pemkot Bogor Tertibkan PKL dan Angkot

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen melakukan penataan di setiap wilayah Kota Bogor,…

6 hari ago

This website uses cookies.