Kota Bogor

Perumda PPJ Tetap Masukan PKL ke Dalam Pasar

 

BOGOR – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor bersikeras tak mengizinkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan Blok B, Pasar Kebon Kembang.

Keputusan itu, sekaligus mendorong agar puluhan pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar bisa masuk ke dalam.

“Jadi kalau dari sisi kita tetap tidak diperbolehkan berjualan di area publik, akses jalan, pintu masuk, parkir mobil,” tegas Dirut Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir, Selasa (24/8/2021).

Muzakkir menyatakan, kondisi di kawasan Kebon Kembang relatif lebih tertib jika dibandingkan satu bulan lalu. Kemudian, pengunjung yang hendak masuk ke pasar juga lebih nyaman.

“Parkir mobil sudah lebih enak, dan ke dalam pasar sudah lebih nyaman, masa di depan pasar kita ada warung Padang, tidak masuk akal,” terang dia.

“Dimana muka kita, kalau tidak bisa menertibkan, kan kita bukan membunuh mereka untuk tidak membolehkan berjualan, tapi ayo jangan jualan disini jualannya di dalam,” sambungnya.

Menurutnya, upaya penertiban PKL dilakukan sejak awal tahun, Muzzakir menegaskan, jika larangan berjualan di area publik bukan karena PPKM Darurat.

“Itu yang tidak dibolehkan mereka berjualan di teras pasar karena dasarnya dari awal tidak ada,” tandasnya.

Saat ini, kata dia, dirinya terus melakukan pendekatan agar para pedagang mau berjualan di dalam pasar. Karena, sudah ada PKL yang mau bergabung ke dalam pasar.

“Kita juga memberikan catatan cari tempat beberapa titik untuk kelompok ini bisa masuk, sudah ada yang masuk, kemarin juga sudah ada beberapa orang yang pilih tempat tapi mungkin ada rasa tidak enak, solidaritas,” katanya.

“Sebenarnya mereka masih kepingin berjualan, dan sedang koordinasi dengan Perumda, tim kami melakukan pendekatan, untuk memberikan pengertian untuk masuk ke dalam pasar,” tambah dia.

Sebelumnya, puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Blok B kawasan Pasar Kebon Kembang, menggeruduk Kantor Wali Kota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor pada Senin (23/8/2021).

Mereka memprotes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang melarang berjualan di kawasan tersebut.

“Tuntutannya ingin kembali ke tempat biasa (berjualan),” kata Yanti salah satu pedagang Kopi yang berunjuk rasa di Balai Kota, Senin kemarin.

Share

Recent Posts

Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas

BOGOR - Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menyimpan berbagai tantangan wilayah yang cukup…

3 hari ago

PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun

BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pembahasan…

3 hari ago

Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak

BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar…

3 hari ago

EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya

BOGOR — EIGER memperkenalkan EIGER Nature sebagai wajah baru destinasi ekowisata yang dikembangkan di Bogor,…

3 hari ago

Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi

BOGOR - Kelurahan Kebon Pedes, atau yang akrab disebut warga sebagai Bondes, terus bertransformasi menjadi…

3 hari ago

Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA

BOGOR — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor memperkuat upaya menjaga stabilitas politik,…

4 hari ago

This website uses cookies.