Kota Bogor

Perumda PPJ Tetap Masukan PKL ke Dalam Pasar

 

BOGOR – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor bersikeras tak mengizinkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan Blok B, Pasar Kebon Kembang.

Keputusan itu, sekaligus mendorong agar puluhan pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar bisa masuk ke dalam.

“Jadi kalau dari sisi kita tetap tidak diperbolehkan berjualan di area publik, akses jalan, pintu masuk, parkir mobil,” tegas Dirut Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir, Selasa (24/8/2021).

Muzakkir menyatakan, kondisi di kawasan Kebon Kembang relatif lebih tertib jika dibandingkan satu bulan lalu. Kemudian, pengunjung yang hendak masuk ke pasar juga lebih nyaman.

“Parkir mobil sudah lebih enak, dan ke dalam pasar sudah lebih nyaman, masa di depan pasar kita ada warung Padang, tidak masuk akal,” terang dia.

“Dimana muka kita, kalau tidak bisa menertibkan, kan kita bukan membunuh mereka untuk tidak membolehkan berjualan, tapi ayo jangan jualan disini jualannya di dalam,” sambungnya.

Menurutnya, upaya penertiban PKL dilakukan sejak awal tahun, Muzzakir menegaskan, jika larangan berjualan di area publik bukan karena PPKM Darurat.

“Itu yang tidak dibolehkan mereka berjualan di teras pasar karena dasarnya dari awal tidak ada,” tandasnya.

Saat ini, kata dia, dirinya terus melakukan pendekatan agar para pedagang mau berjualan di dalam pasar. Karena, sudah ada PKL yang mau bergabung ke dalam pasar.

“Kita juga memberikan catatan cari tempat beberapa titik untuk kelompok ini bisa masuk, sudah ada yang masuk, kemarin juga sudah ada beberapa orang yang pilih tempat tapi mungkin ada rasa tidak enak, solidaritas,” katanya.

“Sebenarnya mereka masih kepingin berjualan, dan sedang koordinasi dengan Perumda, tim kami melakukan pendekatan, untuk memberikan pengertian untuk masuk ke dalam pasar,” tambah dia.

Sebelumnya, puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Blok B kawasan Pasar Kebon Kembang, menggeruduk Kantor Wali Kota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor pada Senin (23/8/2021).

Mereka memprotes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang melarang berjualan di kawasan tersebut.

“Tuntutannya ingin kembali ke tempat biasa (berjualan),” kata Yanti salah satu pedagang Kopi yang berunjuk rasa di Balai Kota, Senin kemarin.

Share

Recent Posts

Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience

BOGOR – Acara Puncak Bogor Jazz Hujan menjadi perayaan musik jazz berkonsep intimate experience yang…

8 jam ago

Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menetapkan seorang perempuan berinisial ER sebagai…

10 jam ago

Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…

1 hari ago

Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…

2 hari ago

Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur

BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…

2 hari ago

Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi menghadiri agenda penanaman jagung serentak seluas…

2 hari ago

This website uses cookies.