Opini Kualitas Tinggi

Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2022, Pemkot Bogor Raih Opini Kualitas Tinggi

BOGOR – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk raihan 87,05 dengan opini Kualitas Tinggi atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2022.

Piagam ini diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah didampingi lima OPD dan dua puskesmas yang dilakukan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman.

“Apresiasi ini memberikan motivasi bagi kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan semakin meningkatkan pelayanan, apalagi selisih untuk mencapai opini Kualitas Tertinggi atau kategori A hanya tinggal 0,95 persen lagi,” ujar Syarifah di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Rabu (15/3/2023).

Syarifah mengatakan, dari lima OPD yang dinilai yakni DPMPTSP, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memiliki nilai diatas 90 persen, hanya Dinas Pendidikan yang nilainya masih 79 persen. Sementara dua puskesmas yang dinilai yakni puskesmas Semplak mendapatkan nilai 93 persen dan puskesmas Warung Jambu mendapatkan nilai 60 persen.

“Puskesmas Warung Jambu sebenarnya sudah bagus, hanya saja ada berkas yang tidak dilampirkan. Tahun ini ada penilaian lagi dari Ombudsman, kami minta kepada OPD yang kemarin dinilai dan masuk penilaian kembali bisa mempertahankan dan meningkatkan sehingga hasil di 2023 masuk kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan mengatakan, Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini merupakan penilaian yang dilakukan Ombudsman setiap tahun di seluruh Indonesia. Pada penilaian Kepatuhan 2022 ada tujuh OPD di Pemkot Bogor yang dinilai.

Mulai dari Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Warung Jambu dan Puskesmas Semplak. Dari tujuh OPD ini mendapatkan nilai rata-rata 87,05 dan masuk kedalam zona hijau atau predikat B dengan kategori kualitas tinggi.

“Kepatuhan yang kami nilai yakni kepatuhan berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Mulai dari indeks kepatuhan, melakukan wawancara ke pengguna layanan, melakukan wawancara terkait kompetensi penyelenggara pelayanan publik dan tindak lanjut dari laporan-laporan yang diterima Ombudsman apakah sudah dikerjakan atau belum,” katanya.

“Semua penilaian ini diakumulasi dan dirata-rata yang mana nilai akhir menempatkan Pemkot Bogor berada di urutan 23 dari 98 kota di Indonesia. Kami harap prestasi yang sudah berhasil diraih ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan supaya Pemkot Bogor bisa lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” jelasnya.

Recent Posts

Ratusan Warga Mulai Jalani Program Padat Karya

BOGOR - Sebanyak 100 orang warga dari empat kelurahan di Kecamatan Tanah Sareal mengikuti program…

1 menit ago

Bogor Kukuhkan Tim CSIRT, Dedie Rachim: Garda Terdepan Hadapi Ancaman Siber

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memiliki Tim Tanggap Insiden Siber/Computer Security Incident Response…

7 menit ago

BPBD Kota Bogor Tingkatkan Kapasitas Relawan Kebencanaan

BOGOR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menggelar kegiatan peningkatan kapasitas relawan kebencanaan…

17 menit ago

Wali Kota Bogor Lantik Pengurus KKMP, Dekopinda Gencarkan Pelatihan

BOGOR – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim resmi melantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih…

27 menit ago

Puri Harmoni Kerap Dilanda Banjir, Begini Kata Pakar Tata Ruang

  BOGOR - Komplek perumahan Puri Harmoni yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor seperti…

7 jam ago

Dedie Rachim Tekankan SKTM Harus Sesuai Kondisi Riil

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas dalam membenahi pendataan warga miskin, khususnya…

1 hari ago

This website uses cookies.