Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menetapkan seorang perempuan berinisial ER sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana tabungan paket Lebaran milik anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri.

ER ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mengantongi fakta dan alat bukti yang dinilai cukup dan dari hasil tersebut, pada Minggu (25/01/2026).

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, Sabtu (31/01/2026).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi

“Betul kang minggu kemaren hasil gelar berdasarkan fakta dan bukti yg dimiliki penyidik bersangkutan dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Aji, melalui pesan singkat whatsapp.

Kasus ini mencuat setelah ribuan anggota koperasi, yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga, melaporkan hilangnya dana tabungan paket Lebaran yang selama ini mereka kumpulkan secara bertahap. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp700 juta.

Ketua KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya, menjelaskan bahwa dana tabungan tersebut dihimpun dari warga di kawasan padat penduduk. Para anggota koperasi menyisihkan uang belanja harian sebagai persiapan memenuhi kebutuhan Hari Raya Idulfitri.

Menurut Atty, raibnya dana tersebut berdampak besar bagi para korban karena tabungan Lebaran menjadi satu-satunya harapan mereka untuk memenuhi kebutuhan hari raya. Kondisi ini menimbulkan tekanan ekonomi yang signifikan bagi keluarga korban.

Ia menambahkan, pihak koperasi mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan Polresta Bogor Kota dalam menangani kasus tersebut. Proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan transparan.

Atty berharap aparat penegak hukum menelusuri aliran dana secara menyeluruh, termasuk menindak pihak lain yang diduga turut terlibat. Hal ini penting mengingat adanya indikasi dana tersebut mengalir ke pihak-pihak terdekat dari tersangka

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran dan efek jera bagi jajaran koperasi agar senantiasa menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dana yang berkaitan langsung dengan kepentingan ekonomi masyarakat kecil.

Share

Recent Posts

Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV)…

15 jam ago

PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru

BOGOR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar acara halal bihalal bersama jajaran direksi…

1 hari ago

Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang

BOGOR — Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menanggapi kritik Ketua KPP…

1 hari ago

Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gelanggang Olahraga Masyarakat…

1 hari ago

PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut arahan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan…

3 hari ago

Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi

BOGOR - Tumpukan sampah dari para pedagang kaki lima (PKL) yang membusuk dan menimbulkan aroma…

3 hari ago

This website uses cookies.