Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum menerapkan pembatasan jam malam di Kota Bogor seperti yang diwacanakan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Mereka, akan menyesuaikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang diterapkan oleh DKI Jakarta.
“Kalau jam malam sih enggak ada, jam malam itu tidak ada, Tetapi nih, Gubernur DKI, minta kita nih Jawa Barat nanti mengadopsi Pergub DKI PSBB. Jadi misalnya di Pergub DKI begini, pembatasan jam operasional angkutan, hanya jam 6 pagi sampai 8 malam,” ucap Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, ketika dihubungi.
Alasan penyelarasan kebijakan untuk melakukan sinkronisasi kebijakan antara Kota Bogor dengan DKI Jakarta. Jika tidak selaras, maka akan ada potensi permasalahan.
“Kalau kapasitas penumpangnya 50 (orang), harus dibatasi jadi 25. Misalnya bus kapasitas 50 (orang), tidak ada pembatasan jumlah penumpang (dari Bogor), terus masuk ke Jakarta. Terus 25 lagi suruh turun di mana (ketika sampai di Jakarta). Nah itu harus sama (PSBB),” katanya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil tengah mengkaji penerapan jam malam guna mencegah penyebaran virus corona. Pasalnya, penerapan social distancing tak berjalan maksimal di Jabar.
Ridwan Kamil pun menyebut, sudah mengkoordinasikan hal tersebut dengan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi.
BOGOR – Zaenul Mutaqin kembali terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bogor…
BOGOR - Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor kembali dibuka setelah…
BOGOR - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah puluhan pelajar dari SDN…
BOGOR — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batutulis menegaskan bahwa seluruh proses pengolahan makanan untuk…
BOGOR — Puskesmas Bogor Selatan menangani dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa dari tiga…
BOGOR - DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…
This website uses cookies.