Pemerintahan

Pemkot Bogor Kembali Bongkar Reklame Tak Berizin

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memimpin kegiatan lanjutan penertiban reklame dan billboard tak berizin di Jalan Pajajaran, tepatnya di samping IPB Baranangsiang, Rabu (9/4/2025) siang.

Titik ini merupakan lokasi ke-10 penataan reklame di kawasan SSA dan Istana Bogor. Sebelumnya , Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah melayangkan surat pembongkaran mandiri kepada setiap pemilik reklame.

“Namun tak diindahkan, tidak mendapat respons. Akhirnya, kami bongkar dengan upaya dari dinas terkait. Ini kegiatan lanjutan penertiban reklame yang dilakukan oleh Pemkot Bogor,” kata Jenal Mutaqin.

Jenal Mutaqin menegaskan, penertiban reklame ini ditujukan bagi reklame-reklame yang tidak berizin, izinnya telah habis, atau tidak diperpanjang.

Terlebih, semua telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang moratorium billboard dan penataan estetika kota yang bersih dari papan reklame.

“Hari ini targetnya tiga (yang dibongkar), tapi situasional. Kami tetap konsisten, beberapa hari ke depan sesuai dengan data yang kami miliki, penertiban akan terus dilakukan,” tegasnya.

Jenal Mutaqin membeberkan, total ada 58 reklame yang akan ditertibkan hingga Desember tahun ini. Hal ini karena jatuh tempo izin reklame di jalur tersebut berbeda-beda, terutama yang berada di sekitar kawasan SSA atau jalur tamu negara.

“Tetap prosedural. Ketika izinnya masih berlaku dan pajaknya masih dibayar, kami tidak akan membongkar. Namun tetap diberi surat pemberitahuan bahwa tidak akan ada perpanjangan izin di sekitar jalur SSA dan tamu negara,” tuturnya.

Di luar itu, Pemkot Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan pemetaan terhadap seluruh reklame di Kota Bogor, terutama yang tidak berizin dan belum mengurus izinnya.

“Ini kan potensi pajak yang hilang, dan dikhawatirkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemkot Bogor. Maka akan kami relokasi,” ucap Jenal Mutaqin.

Ia menambahkan, saat ini sedang mengkaji perwalinya dan menyusun seperti apa estetika yang diinginkan, serta di titik mana saja akan diatur.

Recent Posts

DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan

BOGOR — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor resmi meluncurkan program pembentukan Koperasi…

8 jam ago

DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan

​BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Sistem…

6 hari ago

Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran Forkopimda dan Dewan Pendidikan melakukan penandatanganan Komitmen…

6 hari ago

Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas

BOGOR – Upaya memperluas akses layanan administrasi kependudukan terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Sempur. Bersinergi dengan…

6 hari ago

Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov

Sasana Kujang Asri yang terletak di Bogor Asri Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, terus…

7 hari ago

Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor

BOGOR – Kesiapan para atlet yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat…

2 minggu ago

This website uses cookies.