Kota Bogor

Pemkot Bogor Gelontorkan Rp11 Miliar Untuk Hibah Bidang Keagamaan dan Yayasan Pendidikan

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui bagian kesejahteraan masyarakat (Kesra) menggelontorkan dana hibah dan bantuan sosial untuk bidang keagamaan dan yayasan pendidikan tahun 2024. Kick off bantuan dana hibah dan bantuan sosial diawali dengan kegiatan sosialisasi kepada 252 lembaga penerima hibah yang digelar di Hotel Royal, Jalan Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Senin (24/6/2024).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Setda Kota Bogor, Eko Prabowo yang hadir membuka kick off sosialisasi dana hibah dan bantuan sosial untuk bidang keagamaan dan yayasan pendidikan mengatakan, bantuan hibah dan sosial ini tidak bersifat reguler tapi setiap 2 tahun sekali. Kecuali yang amanat undang-undang itu yang bisa rutin.

“Jadi, ada yang bisa nerima rutin ada yang tidak. Yang tidak rutin itu berhak mendapat kembali setelah secara aturan dipenuhi 2 tahun sekali. Aturan di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu harus jelas karena dalam aturan Perwali 101 disebutkan hak dan kewajiban dari pemberi hibah dan penerima hibah itu seperti apa,” jelasnya.

Eko mengungkapkan, salah satu kewajiban dari penerima hibah adalah membuat laporan. Nah, yang menjadi PR itu dari sekian penerima hibah mereka belum melaporkan. Entah mereka tidak tahu atau lupa. Dari itu, secara triwulan ada pembinaan dari bagian kemasyarakatan untuk membuat laporan. Dari bantuan yang diberikan sekian juta itu progresnya untuk apa. Jadi itu kewajiban tiga bulan sekali harus melaporkan ke bagian kesra. Nanti bagian kesra membuat anggaran satu, anggaran dua, anggaran tiga supaya mereka memberikan laporan sebelum jatuh temponya. Jatuh temponya itu sebelum pemeriksaan.

“Paling lambat Januari sebelum pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh BPK. BPK masuk Maret ya, biasanya Maret pendahuluan. April itu baru pemeriksaan rinci. Nah, tadi saya sampaikan Januari itu harus ada yang sudah masuk ke teman-teman kemas supaya tidak merepotkan kita semua. Tapi kita bantu push terus supaya melapor. Agar saat pemeriksaan nanti sudah lengkap semua sehingga tidak menjadikan temuan,” bebernya.

Sementara, Plh Kabag Kesra Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar para penerima bantuan hibah bidang keagamaan dan pendidikan mampu memahami proses pencairan, penggunaan dana dan pelaporan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar terhindar dari permasalahan hukum.

Lia menjelaskan, penerima hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2024 merupakan usulan/pengajuan Tahun 2023 yang telah melewati proses evaluasi dan verifikasi oleh Perangkat Daerah. Hal itu, tercantum dalam Peraturan Kota Bogor Nomor 101 Tahun. 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.

Lebih lanjut Lia menjelaskan, penerima hibah dan bantuan sosial dicantumkan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024. Jumlah penerima hibah tahun 2024 sebanyak 252 lembaga dengan nominal Rp.11.391.377.110.

“Dari jumlah tersebut penerima hibah tahun anggaran 2024 terdiri dari lembaga bidang keagamaan sebanyak 237 penerima dengan pagu anggaran sebesar Rp.11.081.377.110. Sedangkan untuk lembaga bidang Pendidikan sarpras/renovasi ruang kelas sebanyak 15 penerima dengan pagu anggaran sebesar Rp.310,000,000,” jelasnya.

Recent Posts

Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor langsung melakukan penanganan dan mengambil langkah atas laporan dugaan…

15 jam ago

Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor

BOGOR – Zaenul Mutaqin kembali terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bogor…

1 hari ago

Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka

BOGOR - Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor kembali dibuka setelah…

1 hari ago

Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG

BOGOR - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah puluhan pelajar dari SDN…

1 hari ago

Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP

BOGOR — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batutulis menegaskan bahwa seluruh proses pengolahan makanan untuk…

1 hari ago

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas

BOGOR — Puskesmas Bogor Selatan menangani dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa dari tiga…

1 hari ago

This website uses cookies.