Kota Bogor

Pemkot Bogor Gelontorkan Rp11 Miliar Untuk Hibah Bidang Keagamaan dan Yayasan Pendidikan

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui bagian kesejahteraan masyarakat (Kesra) menggelontorkan dana hibah dan bantuan sosial untuk bidang keagamaan dan yayasan pendidikan tahun 2024. Kick off bantuan dana hibah dan bantuan sosial diawali dengan kegiatan sosialisasi kepada 252 lembaga penerima hibah yang digelar di Hotel Royal, Jalan Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Senin (24/6/2024).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Setda Kota Bogor, Eko Prabowo yang hadir membuka kick off sosialisasi dana hibah dan bantuan sosial untuk bidang keagamaan dan yayasan pendidikan mengatakan, bantuan hibah dan sosial ini tidak bersifat reguler tapi setiap 2 tahun sekali. Kecuali yang amanat undang-undang itu yang bisa rutin.

“Jadi, ada yang bisa nerima rutin ada yang tidak. Yang tidak rutin itu berhak mendapat kembali setelah secara aturan dipenuhi 2 tahun sekali. Aturan di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu harus jelas karena dalam aturan Perwali 101 disebutkan hak dan kewajiban dari pemberi hibah dan penerima hibah itu seperti apa,” jelasnya.

Eko mengungkapkan, salah satu kewajiban dari penerima hibah adalah membuat laporan. Nah, yang menjadi PR itu dari sekian penerima hibah mereka belum melaporkan. Entah mereka tidak tahu atau lupa. Dari itu, secara triwulan ada pembinaan dari bagian kemasyarakatan untuk membuat laporan. Dari bantuan yang diberikan sekian juta itu progresnya untuk apa. Jadi itu kewajiban tiga bulan sekali harus melaporkan ke bagian kesra. Nanti bagian kesra membuat anggaran satu, anggaran dua, anggaran tiga supaya mereka memberikan laporan sebelum jatuh temponya. Jatuh temponya itu sebelum pemeriksaan.

“Paling lambat Januari sebelum pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh BPK. BPK masuk Maret ya, biasanya Maret pendahuluan. April itu baru pemeriksaan rinci. Nah, tadi saya sampaikan Januari itu harus ada yang sudah masuk ke teman-teman kemas supaya tidak merepotkan kita semua. Tapi kita bantu push terus supaya melapor. Agar saat pemeriksaan nanti sudah lengkap semua sehingga tidak menjadikan temuan,” bebernya.

Sementara, Plh Kabag Kesra Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar para penerima bantuan hibah bidang keagamaan dan pendidikan mampu memahami proses pencairan, penggunaan dana dan pelaporan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar terhindar dari permasalahan hukum.

Lia menjelaskan, penerima hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2024 merupakan usulan/pengajuan Tahun 2023 yang telah melewati proses evaluasi dan verifikasi oleh Perangkat Daerah. Hal itu, tercantum dalam Peraturan Kota Bogor Nomor 101 Tahun. 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.

Lebih lanjut Lia menjelaskan, penerima hibah dan bantuan sosial dicantumkan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024. Jumlah penerima hibah tahun 2024 sebanyak 252 lembaga dengan nominal Rp.11.391.377.110.

“Dari jumlah tersebut penerima hibah tahun anggaran 2024 terdiri dari lembaga bidang keagamaan sebanyak 237 penerima dengan pagu anggaran sebesar Rp.11.081.377.110. Sedangkan untuk lembaga bidang Pendidikan sarpras/renovasi ruang kelas sebanyak 15 penerima dengan pagu anggaran sebesar Rp.310,000,000,” jelasnya.

Recent Posts

Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengingatkan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar…

3 jam ago

Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan…

23 jam ago

Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila

  BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad…

2 hari ago

Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai

  BOGOR – Perumda Pasar Pakuan Jaya kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan perhatian terhadap kesehatan…

4 hari ago

Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar

BOGOR - Kota Bogor menduduki peringkat top tiga besar klasemen sementara dalam Pekan Olahraga Pelajar…

4 hari ago

Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor

BOGOR - Yantie Rachim kembali dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor. Pengukuhan berlangsung penuh…

4 hari ago

This website uses cookies.