Kota Bogor

Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana aksi percepatan serapan APBD 2020.

Pasalnya, meski secara keseluruhan serapan anggaran Kota Bogor sudah mencapai 60,86 persen di 30 November, masih terdapat beberapa OPD yang serapannya dibawah 50 persen.

Hal ini tentunya yang akan dimaksimalkan penyerapannya di sisa waktu 13 hari kerja kedepan atau sampai 23 Desember mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, rencana aksi yang akan dilakukan Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 diantaranya, pencairan anggaran di Sabtu dan Minggu. Pencairan di weekend ini berdasarkan regulasi diperbolehkan setiap akhir tahun selama BJB dan BKAD sepakat untuk bekerja di hari libur.

Pihaknya pun mendorong dilakukannya lelang untuk paket pekerjaan infrastruktur yang bisa diselesaikan dalam tiga sampai lima hari dan mendorong dilakukannya lelang ulang untuk paket pekerjaan yang gagal lelang jika waktunya mencukupi.

“Kami mengejar penyerapan di kegiatan yang sifatnya fisik, seperti perbaikan sekolah, jalan, atau lainnya sepanjang waktunya masih memenuhi tolong dikerjakan, karena kalau dilakukan penundaan di tahun depan biayanya akan lebih besar imbas dari faktor inflasi dan dari segi manfaat tidak bisa dirasakan langsung,” ujar Syarifah di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (3/12/2020).

Syarifah menuturkan, banyak faktor penyebab serapan anggaran belum maksimal, sebut saja karena kondisi Covid-19, adanya refocusing yang mana pada saat refocusing ada jeda waktu dan setelah refocusing ditetapkan pun ada perubahan mekanisme dalam tata kerja.

Seperti yang biasanya menyediakan konsumsi tapi karena kegiatan hanya zoom meeting dan dibatasi, biaya konsumsi jadi tidak keluar, anggaran perjalanan dinas yang sudah dialokasikan pun tidak terpakai serta beberapa kegiatan seremonial yang mengundang masa tidak bisa dilaksanakan.

“Sekarang kami minta di sisa waktu 13 hari (dipotong hari libur dan cuti) agar semua OPD setiap harinya membuat target berapa besar serapan anggaran yang bisa dicapai sampai 23 Desember,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Inspektur Kota Bogor, Pupung W Purnama mengatakan, sesuai arahan Sekda Kota Bogor ke tim percepatan penyerapan APBD pihaknya akan melakukan analisa rencana penyerapan sampai Desember, yakni fokus pada OPD yang capaiannya masih dibawah 50 persen, dan fokus pada realisasi pekerjaan infrastruktur.

“Kami akan membuka ruang-ruang konsultasi dan advokasi untuk OPD supaya mereka tidak ada keraguan untuk penyerapan anggaran,” katanya.

Ia menambahkan, OPD dengan serapan anggaran di bawah 50 persen masih ada sekitar 30 persen. Namun itu disebabkan ada kegiatan yang masih dalam proses pengerjaan dan pembayarannya belum dilakukan.

“Kita ingin semaksimal mungkin, tapi dalam proses percepatan ini harus tetap mengacu pada regulasi, jangan sampai ada pemaksaan penyerapan anggaran yang pada akhirnya berdampak hukum,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Tirta Pakuan Gulirkan “Merdeka Promo”, Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Instansi Pemerintah

BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…

3 jam ago

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

21 jam ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

1 hari ago

Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo

BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…

1 hari ago

Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…

1 hari ago

Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…

1 hari ago

This website uses cookies.