Pemerintahan

Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. Salah satu anggaran yang menjadi sorotan adalah anggaran untuk pembangunan Masjid Agung yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor.

Untuk kelanjutan pembangunan Masjid Agung, diketahui Pemkot Bogor mengajukan anggaran sebesar Rp39,2 miliar. Atas adanya pengajuan ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin pun meminta jaminan kepada Pemkot Bogor agar tahun depan menjadi tahun terakhir penganggaran Masjid Agung.

Kami bukannya tidak mau menganggarkan. Tapi kalau berkaca tahun-tahun sebelumnya, kami selalu hanya mendapat janji bahwa pembangunan akan selesai. Ini sudah terjadi sejak 2016, maka kami di DPRD meminta jaminan ke Pemkot Bogor bahwa tahun depan itu pembangunan sudah selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Kang JM, Rabu (3/8).

Anggaran Rp39,2 miliar yang diajukan oleh Pemkot Bogor, diketahui akan digunakan untuk pekerjaan fisik konstruksi sebesar Rp35 miliar, jasa konsultasi pengawasan Rp1,2 miliar dan pengadaan perlengkapan masjid Rp3 miliar.

Lebih lanjut, Kang JM pun mengaku akan mengawasi ketat penggunanaan anggaran dan pembangunan Masjid Agung agar tidak terjadi kesalahan dan keterlamabatan pengerjaan yang bisa merugikan masyarakat.

Kalau terjadi kelalaian dalam pengerjaan kan yang dirugikan masyarakat. Maka kami di DPRD Kota Bogor akan mengawasi secara ketat penyelesaian masjid agung ini,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto juga menyampaikan bahwa DPRD menginginkan ada laporan tertulis yang menjelaskan proses perjalanan pembangunan Masjid Agung. Dirinya berharap bahwa tidak ada tumpang tindih pekerjaan antar tahun yang sudah berjalan, sehingga anggarannya memang benar-benar efektif dan optimal.

Kami minta laporan tertulis terkait pelaksanaan pembangunan sekaligus dengan rencana anggaran dan realisasinya. Jangan sampai, akhirnya memakan anggaran yang jauh lebih besar dibanding rencana awal akibat molornya pekerjaan tiap tahunnya. Seharusnya, pembangunan Masjid Agung ini dikerjakan melalui skema multiyears seperti yang telah disarankan DPRD di akhir 2021 lalu“, jelas Atang.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2020 DPRD Kota Bogor telah menganggarkan Rp 15 miliar dan hanya terserap 6,6 miliar untuk lanjutan pembangunan Masjid Agung. Lalu pada APBD 2021, DPRD Kota Bogor bersama TAPD menganggarkan Rp31,4 miliar dan pada APBD 2022 ini dianggarkan Rp26 miliar.

Selaku Ketua Banggar, kami mendorong agar di APBD 2020 dianggarkan pembangunan Masjid Agung yang sempat molor pada pembahasan awal, karena kita lihat sebelumnya tidak diusulkan. Namun sayang tidak diserap maksimal. Di APBD 2021 dan 2022 juga kita bersepakat anggarkan lagi. Sayangnya, pekerjaan molor. Kita minta agar hal-hal tersebut tidak terulang lagi“, pungkas Atang.

Recent Posts

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas Perda Strategis dan Evaluasi Kinerja Pemkot

BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi menutup Masa Sidang Kedua Tahun…

4 jam ago

Idul Adha, Dedie Rachim Ajak Warga Jaga Bogor Tetap Kondusif

BOGOR — Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengajak masyarakat menjadikan momentum Idul Adha 1447…

5 jam ago

Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan

BOGOR — Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bogor masih menjadi banyak…

5 jam ago

Pemkot Bogor Perluas Layanan Jemput Bola Melalui CKG SMART

BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mencanangkan Cek Kesehatan Gratis (CKG)…

6 jam ago

Kunjungi PWI, Pemkot Bogor Sosialisasikan PSEL

Bogor - Pemerintah Kota Bogor memaparkan cara kerja Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam…

5 hari ago

Dedie Rachim Tinjau Tahap Akhir Pengujian Tanah Jalan di Batutulis

BOGOR - Progres pembangunan Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, memasuki tahap akhir…

5 hari ago

This website uses cookies.