Kota Bogor

Pembukaan Masa Sidang Ketiga, Bima-Dedie Halalbihalal ke DPRD

Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Wakilnya Dedie A. Rachim dan Sekretaris Daerah (Sekda) menghadiri sidang paripurna pembukaan masa sidang ketiga di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (10/5/2022).

“Tadi hanya pembukaan masa sidang, tidak ada yang substantif. Dan sekaligus Halalbihalal bersama teman-teman di dewan,” singkat Bima Arya usai rapat paripurna.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerangkan, sebagaimana telah ditetapkan Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 188.342/26 Tahun 2021 tentang rencana kerja DPRD Kota Bogor tahun sidang 2022, ada tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas.

Pertama yakni Raperda Kota Bogor tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun anggaran 2021, Raperda Kota Bogor tentang pemerintah daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor. Dan Raperda Kota Bogor tentang Perlindungan masyarakat dari dampak pinjaman online dan bank keliling.

“Selain itu juga terdapat beberapa raperda yang belum berhasil selesai tahap pembahasan oleh pansus. Kegiatan-kegiatan legislasi lainnya akan dilaksanakan pada sidang ke 3 Tahun sidang 2022 antara lain penyusunan Raperda Prakarsa DPRD, pengkajian dan evaluasi efektivitas pelaksanaan raperda, dan sialisasi Perda Prakarsa DPRD,” sambung Jenal.

Sedangkan pada bidang perluasan, masih kata Jenal melaporkan, kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain pembahasan masalah khusus oleh alat-alat kelengkapan DPRD sesuai bidang dan fraksinya. Diantaranya melalui rapat kerja bersama para mitra kerja, umumnya di lapangan berdialog bersama masyarakat.

Serta melakukan konsultasi dan koordinasi dengan lembaga pemerintah dan lembaga lainnya. Adapun pengawasan internal akan dilaksanakan oleh Badan Kehormatan DPRD (BKD).

“Pada bidang kelembagaan, kegiatan akan dilaksanakan antara lain rapat konsultasi antara Pemerintah Kota Bogor. Lalu mengikutsertakan pimpinan dan anggota DPRD sesuai di bidang tugasnya dalam seminar, karya, workshop, dan lainnya yang diperlukan dalam rangka peningkatan sumber daya manusia,” kata Jenal.

Recent Posts

Banu Bagaskara Pastikan Tarif PBB di Kota Bogor Tidak Naik

BOGOR - Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Bagaskara, memastikan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan…

12 jam ago

Atty Somaddikarya: Kasus Vandalisme Balai Kota Bogor Harus Disikapi Bijak, Utamakan Edukasi

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, menegaskan aksi vandalisme terhadap gedung Balai Kota…

2 hari ago

Polresta Bogor Kota Ringkus Komplotan Copet dan Penipu, 9 Pelaku DPO

  BOGOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan…

2 hari ago

Tirta Pakuan Gulirkan “Merdeka Promo”, Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Instansi Pemerintah

BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…

3 hari ago

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

3 hari ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

3 hari ago

This website uses cookies.