Kota Bogor

Pelaku UKM Pasar Cun Pok Menjerit, Atty Somaddikarya Meradang

Barayanews.co.id – Setelah memperjuangkan hak ratusan pedagang Pasar Pedati dan Lawang Saketeng beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya lagi-lagi menjadi garda terdepan membela hak para pelaku usaha.

Kali ini, ia memperjuangan aspirasi para pedagang (pelaku UKM) Pasar Padasuka (Gang Aut) atau lebih dikenal Pasar Cun Pok yang merasa keberatan lantaran iuran penyesuaian tarif yang dibebankan terlalu tinggi, terlebih ditengah masa pandemi beberapa bulan terakhir.

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, keberatan para pelaku UKM itu sangat masuk akal. Sebab, berdasarkan pengakuan mereka, transaksi di pasar Cun Pok  hanya ramai di jam terbatas, yakni dari pagi sampai jam 12.00 WIB.

“Selanjutnya pasar itu sepi dari pembeli,” ujar Atty.

Atty melanjutkan, pasar Cun Pok juga sudah tua dan kumuh, sehingga jauh dari kata layak.

“Kiosnya banyak yang hancur, bocor, dan dipenuhi bau tak sedap,” cetus dia.

Infrastuktur pun kacau dan sering terjadi banjir, sehingga tidak aman bagi pelaku UKM.

“Ada kios yang sering di bobol maling, tapi tidak ada yang bertanggung jawab, padahal kewajiban untuk bayar keamanan rutin dibayar tapi tidak pernah diberikan tanda bukti yang sah dari Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ),” ujar Atty.

Atty menegaskan, seharusnya penyesuaian tarif bisa diberlakukan dengan melihat situasi dan kondisi ketika pasar sudah benar-benar layak dan terjaga keamanannya.

Saat ini, lanjut Atty, hak dan kewajiban  pelaku UKM  tidak setara alias berat sebelah. Sebab ada praktek-praktek yang tidak lazim.

“Saya sebagai wakil rakyat, memberi saran pada pelaku UKM pasar Cun Pok agar jangan membayar jika tidak ada bukti pembayaran yang  sah dari PD PPJ!” tegas Atty.

Atty pun mengingatkan siapapun untuk tidak  menzalimi,  menyentuh, apalagi mengintimidasi para pelaku UMKM di Pasar Cun Pok.

“Jangan lakukan itu, selama saya berdiri tegak sebagai Wakil Rakyat yang lahir dari Dapil kecamatan Bogor Tengah!” tegas Atty.

Sementara, Ketua Paguyuban Pasar Padasuka, Hendrik Sukamta menjelaskan sedikitnya ada 40 nasib pedagang yang terkatung-katung.

“Penyesuaian tarif yang katanya harus diberlakukan sejak 2017, sekarang itu sifatnya terhutang, kita harus bayar. Jangankan untuk bayar penyesuaian tarif, tarif yang lama pun di masa sekarang ini agak susah,” beber Hendrik, kepada Barayanews.co.id.

Ia juga menambahkan sepinya pengunjung membuat kami terbebani dengan tagihan tersebut. Menurutnya ada beberapa pelaku UKM yang sudah tidak berjualan sejak seminggu terakhir.

“Tarif naik, pengunjungnya juga sepi, melorot nyaris 80 persen, jadi pembeli ke pasar bisa dihitung tangan. Bahkan udah ada yang tidak jualan sejak ada tagihan yang naik itu,” jelasnya.

 

Share

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

3 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

3 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

4 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

4 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

4 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

6 hari ago

This website uses cookies.