Pembunuhan

Pelajar Tewas Dibacok Lagi di Kota Ramah Anak, Atty Somaddikarya : “Usut Tuntas, Tindak Tegas!”

BOGOR – Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya angkat bicara pasca tewasnya pelajar SMK Bina Warga yang dibacok di Simpang Pomad, beberapa waktu lalu. Menurutnya ini menambah panjang rentetan kasus kriminalitas di kalangan pelajar ditengah predikat Kota Bogor sebagai Kota Ramah Anak.

Atty meminta agar pihak berwajib mengusut hingga tuntas dan menangkap pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa secara tragis.

“Terjadi lagi seorang pelajar tewas secara sia-sia, harus diusut tuntas dan tangkap pelaku yang menyebabkan nyawa seorang pelajar melayang. Tangkap juga dalangnya karena terindikasi ada keterlibatan pihak di luar sekolah yang memberikan doktrin pelajar untuk menjadi pembunuh,” tegasnya.

Ia juga menyebut mental yang mengarah menjadi seorang pembunuh sadis tidak layak dikatagorikan sebagai pelajar.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga meminta agar penegak hukum tidak menggunakan pasal dibawah umur bagi pelaku yang sudah menghilangkan nyawa seseorang.

“Jangan gunakan pasal dibawah umur bagi pelajar yang sudah membawa senjata tajam, merencanakan dan membunuh untuk menghilangkan nyawa orang lain,” kata Atty.

Seharusnya, lanjut Atty, jam sekolah dibatasi agar dapat dipantau oleh orang tua, sebab saat ini pelajar lebih banyak menghabiskan waktu di luar, hal itu menjadi faktor utama yang menyebabkan sulitnya kontrol dari orang tua apalagi pihak sekolah.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama dan jangan sampai Kota Bogor mendapat cibiran karena kejadian seperti ini selalu terulang,” ujar Atty.

Lebih lanjut, Atty menegaskan akan meminta Pemerintah untuk mencabut izin sekolah yang kerap kali melahirkan pelaku kriminal yang akhirnya banyak merugikan berbagai pihak. “Cabut saja izinnya sebagai sanksi dan tindak tegas pelaku yang tega menghabisi nyawa sebagai efek jera dan tolak ukur tidak ada tempat bagi pelaku pembunuhan di Kota Bogor,” beber Atty.

Politisi yang akrab disana Ceu Atty ini juga menyampaikan dalam waktu dekat Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II akan diminta pertanggungjawabannya untuk memberikan sanksi pada pihak sekolah karena dinilai sudah gagal dalam membangun karakter pelajar. Sejalan dengan tuntutan tersebut, ia juga berharap agar jenjang SMK dan SMA di Kota Bogor dikembalikan kewenangannya ke daerah dari kewenangan provinsi.

Share

Recent Posts

DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan

BOGOR — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor resmi meluncurkan program pembentukan Koperasi…

5 jam ago

DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan

​BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Sistem…

6 hari ago

Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran Forkopimda dan Dewan Pendidikan melakukan penandatanganan Komitmen…

6 hari ago

Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas

BOGOR – Upaya memperluas akses layanan administrasi kependudukan terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Sempur. Bersinergi dengan…

6 hari ago

Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov

Sasana Kujang Asri yang terletak di Bogor Asri Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, terus…

7 hari ago

Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor

BOGOR – Kesiapan para atlet yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat…

2 minggu ago

This website uses cookies.